SIM Keliling

SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 27 November 2024 Ini Tutup Ada Pilkada Serentak 2024, Cek Ketentuannya

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27 November 2024, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 28 November 2024.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. instagram @satlantas_restrobekasikota
SIM Keliling Kota Bekasi pada hari Rabu ini, 27 November 2024 tutup sementara karena ada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Layanan SIM Keliling Kota Bekasi akan dibuka kembali pada Kamis besok, 28 November 2024. 

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi Kota)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved