Berita Kecelakaan

Sopir Truk Maut Penyebab Kecelakaan Beruntun Tewaskan 2 Pengendara di Slipi Jakbar Jadi Tersangka

Guna keperluan penyidikan atau melengkapi pemberkasan perkara, tersangka AZ, sopir truk tronton, terlibat kecelakaan ini telah dilakukan penahanan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Lokasi kecelakaan beruntun di TL Slipi, Jakarta Barat ---- Penyebab musibah kecelakaan beruntun di lampu merah Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) pagi, ternyata bukan karena rem blong. 

TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Penyidik kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan AZ (45), sopir truk tronton yang menabrak satu mobil dan enam sepeda motor di perempatan lampu lalu lintas Slipi, Jakarta Barat, sebagai tersangka.

"Gelar perkara sudah pagi ini, berdasar pada BAP saksi, kronologis kejadian, jumlah, dan kondisi korban akibat laka (kecelakaan), maka statusnya (sopir truk tronton) menjadi tersangka," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Kamis (28/11/2024).

Penetapan AZ, sopir truk tronton, sebagai tersangka kasus kecelakaan di Slipi lantaran melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Guna keperluan penyidikan atau melengkapi pemberkasan perkara, tersangka AZ, sopir truk tronton, terlibat kecelakaan ini telah dilakukan penahanan.

BERITA VIDEO : KECELAKAAN BERUNTUN DI SLIPI JAKARTA BARAT, SAKSI SEBUT SEORANG PENGENDARA TERGENCET TRUK TRONTON

"(Tersangka) Kami tahan untuk 20 hari ke depan," ucap Ojo Ruslani.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan yang terjadi di lampu merah Palmerah Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024).

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, dua identitas korban pertama adalah berinisial A pengendara Vario B 6022 PYA.

"Korban pertama merupakan warga Jalan Rokan 1 No 139 RT 03/05 Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya," tuturnya, Selasa.

Baca juga: Ya Ampun, Dalam Kondisi Kaki Tergencet Truk, Korban Kecelakaan di Slipi Merintih Minta Tolong 

Menurutnya, korban A alami luka cukup parah di bagian kaki terpisah dari badannya.

Korban kedua meninggal di RS Pelni pengendara Yamaha B 5136 TCD atas nama AR (36) warga Kampung Setu Rt07/03 Setu Cipayung Jakarta Timur. 

"Korban luka di bagian kepala dan kaki," imbuhnya. 

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman sudah bertanya langsung ke sopir truk tronton yang tabrak satu mobil dan enam kendaraan sepeda motor.

Dari keterangan sopir truk tronton berinisial AZ, saat itu ia dalam keadaan memgantuk dan menerobos lampu merah.

Sebab, sejak pagi buta ia sudah berangkat mengantar barang dari Cikarang, Bekasi, Jawa Barat ke Tangerang, Banten.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved