Kasus Pembunuhan
Resmi Jadi Tersangka, Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah-Nenek di Lebak Bulus Dititipkan di Safe House
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, membenarkan penetapan status tersangka tersebut, saat dihubungi, Senin, 2 Desember 2024.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Kehadiran Menteri PPPA
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Minggu sore, 1 Desember 2024.
Kedatangan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi itu untuk menemui seorang anak di bawah umur berinisial MAS (14) yang menjadi pelaku pembunuhan.
MAS menghabisi ayah dan neneknya sendiri di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari, 30 November 2024.
Ayah kandung MAS yang berinisial APW (40) pun tak tertolong jiwanya, begitupun dengan nenek dari MAS yang berinisial RM (69).
Menteri PPA Arifatul bahkan menahan tangis saat menyampaikan pertemuannya dengan sang remaja -pelaku pembunuhan tersebut.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 2 Desember 2024 Ini di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 2 Desember 2024 Ini, di Burger King Harapan Indah, Cek Syaratnya
"Tadi kami memang bertemu dengan Ananda A. Ya pasti sedih ya saya, karena anak baik, Anak baik," ujarnya, Minggu sore, 1 Desember 2024.
Menurut Arifatul, remaja MAS hingga kini belum dapat diajak berkomunikasi lebih jauh mengingat psikologisnya yang masih terguncang atas kejadian itu.
"Kita tunggu aja, nanti mudah-mudahan yang mendampingi bisa menguatkan ananda A. Pastinya dia sekarang dalam kondisi yang belum bisa ditanya lebih jauh," kata Menteri Arifatul.
"Karena kami juga menjaga secara psikologis untuk tidak bertanya kepada hal-hal yang mengingatkan kembali gitu karena itu ada petugasnya atau ada ahlinya untuk bisa memperdalam apa yang sesungguhnya terjadi," sambung Menteri Arifatul.
Menteri Arifatul menuturkan bahwa kehadirannya ini juga sekaligus memastikan hak-hak remaja MAS terlindungi.
Baca juga: Interbat Hadirkan Rangkaian Perawatan Self-Care Premium, Dr Teal’s untuk Pasar Indonesia
Baca juga: Detik-detik Seorang Ibu Selamat dari Pembunuhan oleh Anaknya Sendiri di Lebak Bulus
"Tentunya kami hadir untuk menyampaikan rasa prihatin kami selaku Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan juga pastinya sebagai seorang ibu ya kehadiran kami di sini," ucapnya.
"Yang kedua bahwa sudah menjadi mandat dan tugas kami untuk memastikan apakah anak tercukupi haknya dan terlindungi karena si A ini sedang dalam kondisi yang kurang baik," lanjut dia.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menegaskan, pihaknya menerapkan sistem peradilan anak dalam menangani kasus pembunuhan itu serta melibatkan pihak-pihak terkait dalam kasus ini seperti Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia atau Apsifor.
"Tentunya pada sore hari tadi beliau memastikan terjaminnya hak anak dan perlindungan terhadap anak yang sedang dalam berperkara dengan hukum. Tentunya kami dalam penyidikan ini kami menjunjung tinggi aturan Undang-undang yaitu Nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan anak," ucap Kombes Ade Rahmat Idnal.
Kasus Pembunuhan Anak Majikan di Pondok Pinang Resmi Dihentikan, Tersangka Sopir SB Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN, Sejumlah Oknum Prajurit TNI Diperiksa Pomdam Jaya |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Sadis di Indramayu Ditangkap Sebelum Kabur ke Laut |
![]() |
---|
Dua Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditembak Polisi, Motifnya Dendam, Begini Peran Sadis Pelaku |
![]() |
---|
Tiara Angelina, Lulusan Sarjana Dimutilasi Pacar Jadi 65 Bagian, Begini Kehidupan Keluarganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.