Berita Nasional
Datangi Bareskrim Polri, Eggi Sudjana Laporkan Jokowi dan Rektor UGM Terkait Tudingan Ijazah Palsu
Eggi Sudjana menegaskan Jokowi yang pernah menjabat Wali Kota Solo, hingga Presiden RI harus membuktikan persyaratan kepemilikan ijazah tersebut.
Editor:
Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana memberikan keterangan usai melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dan Rektor Universitas Gadjah Mada Prof Ova Emilia terkait tudingan ijazah palsu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.
Disamping itu, pihaknya juga menyampaikan pentingnya polisi, jaksa hingga hakim menjaga martabat sebagai penegak hukum.
TPUA pun melayangkan laporannya terhadap Rektor UGM di mana sebagai pihak kelembagaan tempat Presiden Jokowi menamatkan pendidikan sarjana.
Laporan Eggi Sudjana Cs diterima oleh Bareskrim Polri sebagai pengaduan soal dugaan tindak pidana ijazah palsu Jokowi. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Akui Tak Pantas, Nusron Wahid Minta Maaf Pernah Bilang Tanah Nganggur Bisa Diambilalih Negara |
![]() |
---|
Kasus Sudah Inkrah, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Ditahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.