Berita Nasional

Datangi Bareskrim Polri, Eggi Sudjana Laporkan Jokowi dan Rektor UGM Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Eggi Sudjana menegaskan Jokowi yang pernah menjabat Wali Kota Solo, hingga Presiden RI harus membuktikan persyaratan kepemilikan ijazah tersebut.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana memberikan keterangan usai melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dan Rektor Universitas Gadjah Mada Prof Ova Emilia terkait tudingan ijazah palsu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024. 

Disamping itu, pihaknya juga menyampaikan pentingnya polisi, jaksa hingga hakim menjaga martabat sebagai penegak hukum.

TPUA pun melayangkan laporannya terhadap Rektor UGM di mana sebagai pihak kelembagaan tempat Presiden Jokowi menamatkan pendidikan sarjana.

Laporan Eggi Sudjana Cs diterima oleh Bareskrim Polri sebagai pengaduan soal dugaan tindak pidana ijazah palsu Jokowi. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved