Polisi Lakukan Patroli di Ciawi Usai Viral di Media Sosial Ada Pungli Joki Jalur Alternatif Puncak

Kompol Agus Hidayat juga meminta masyarakat tidak memaksa pengendara yang lewat dengan meminta sejumlah uang yang tidak sesuai kesepakatan.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Polisi melakukan patroli untuk mencegah pungli joki jalur alternatif Puncak di Ciawi pada Minggu, 22 Desember 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian menggelar patroli menyusul adanya pungutan liar (pungli) oleh joki jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor yang viral di media sosial.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat mengatakan pihaknya telah melakukan penyisiran di sejumlah lokasi.

"Kami telah melakukan patroli di beberapa jalur wilayah alternatif Amaliah dan Tipar sampai dengan Gadog," kata Kompol Agus Hidayat di Ciawi, Minggu, 22 Desember 2024.

Berdasarkan hasil penyisiran, didapat beberapa orang warga yang sedang menawarkan jasa pengantaran wisatawan sebagai joki di jalur alternatif Puncak.

"Kami berikan himbauan agar tidak melakukan kejahatan, pelanggaran ataupun pungli," jelas Kompol Agus Hidayat.

Baca juga: Gerindra Pertanyakan Sikap PDIP yang Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Padahal PDIP Ketua Panjanya

Baca juga: Ingin Karyanya Jadi Teman Galau Masyarakat, Ratu Rizky Nabila Rilis Lagu Waktu yang Salah

Kompol Agus Hidayat juga meminta masyarakat agar tidak melakukan pemaksaan kepada pengendara yang lewat dengan meminta sejumlah uang yang tidak sesuai kesepakatan.

"Kami telah melakukan pendataan serta pembinaan kepada warga yang menawarkan jasa sebagai joki agar tidak memeras wisatawan," tandasnya.

Sebagai informasi, video pemerasan wisatawan oleh joki jalur alternatif di Puncak, Bogor, viral di media sosial pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Video TikTok dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tukang ojeg pangkalan ini terjadi di SPBU Tugu Selatan, Desa Cisarua, Kabupaten Bogor.

Polisi telah menangkap CN sebagai pelaku tindak pemerasan tersebut.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan telah meminta maaf," tandas Kompol Agus Hidayat.

Baca juga: Lanjutkan Kerja Sama dengan Perusahaan Pers Indonesia, Google News Showcase Diluncurkan 2025

Baca juga: Pertanyakan Kenaikan PPN 12 Persen dan Bandingkan dengan Vietnam, Yenny Wahid: Apakah Ini Bijak?

Terekam kamera

Diberitakan sebelumnya, tayangan video joki jalur Puncak memalak pengendara mobil ini viral di media sosial.

Pengendara mobil tersebut dipalak sebesar Rp 850 ribu.

Detik-detik pemalakan tersebut direkam kamera dan diunggah ke media sosial.

Sumber: Tribun depok
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved