Berita Bekasi

Miris! Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Sampai Jual Motor untuk Biaya Perawatan

Tercatat, total biaya pengobatan dan perbaikan kendaraan yang telah dikeluarkan oleh VU (38) adalah  Rp 24 juta.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Korban penyiraman air keras berinisial VU (38) saat memperlihatkan laporan yang sudah dibuat di Mapolsek Medansatria, Kota Bekasi, Rabu lalu, 4 Desember 2024. 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan pihaknya masih berupaya mengusut kasus tersebut.

Polisi berpangkat melati tiga itu juga memastikan pihak Kepolisian khususnya jajaran Polsek Medansatria tengah fokus menyelidiki kasus yang membuat resah masyarakat itu.

"Polsek Medan Satria tengah bekerja keras mengusut kasus ini secara profesional," kata Kombes Dani Hamdani, Senin lalu, 16 Desember 2024.

Upaya polisi

Kasus penyiraman air keras yang dialami seorang pria berinisial VU (38) di wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, hingga kini belum terungkap siapa pelakunya.

Baca juga: Puncak Mudik Nataru Diprediksi Terjadi 21-28 Desember 2024, Arus Balik 29-1 Januari 2025

Baca juga: Aparat Kepolisian Bersiaga Jaga Keamanan di 141 Gereja di Kabupaten Bekasi

Kendati demikian, kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, pihaknya masih berupaya mengusut kasus penyiraman air keras tersebut.

Perwira polisi berpangkat melati tiga itu juga memastikan pihak Polsek Medan Satria tengah fokus menyelidiki kasus penyiraman air keras yang meresahkan masyarakat itu.

"Polsek Medansatria tengah bekerja keras mengusut kasus ini secara profesional," kata Kombes Dani Hamdani, Senin lalu, 16 Desember 2024.

Dani menjelaskan penyebab pihaknya belum dapat mengungkap perkara tersebut rupanya dikarenakan sejumlah faktor.  

Hanya saja ia kembali menegaskan pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara profesional dan transparan.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 19 Desember 2024

Baca juga: Serapan Anggaran Baru 76 Persen, Pemkab Bekasi Optimisi Akhir Tahun Capai 90 Persen Lebih

"Kami kesulitan karena minim informasi tentang pelaku penyiraman air keras, rekaman CCTV yang ada belum dapat mengidentifikasi wajah pelaku dan identitas kendaraan," jelasnya.

Kombes Dani menuturkan terkini tim Buser Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota juga dikerahkan membantu jajaran Polsek Medan Satria dalam menyelidiki kasus penyiraman air keras ini.

"Kerja sama dari masyarakat sangat penting untuk mempercepat proses penyelidikan, kami berharap masyarakat dapat membantu kami mengungkap kasus ini," tuturnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved