Sekjen PDIP Jadi Tersangka

PDIP Masih Cari Informasi Benarkah Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, KPK Belum Beri Penjelasan Resmi

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Benarkah?

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Wartakotalive.com
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. 

Jika KPK memang menetapkan Hasto sebagai tersangka, Chico menduga merupakan politisasi hukum. 

Chico mencontohkan kekeliruan berujung diralatnya keterangan soal penetapan tersangka dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) yang sebelumnya disampaikan KPK. 

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali,"

"Buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat," lanjutnya. 

Chico menduga ada upaya untuk menggoyahkan PDIP dengan tujuan untuk meruntuhkan atau mengambil alih.

"Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," ujarnya. 

Chico juga menyebutkan bahwa ada beberapa ketua umum partai lain menghadapi ancaman sprindik, mereka memilih untuk menyerah dan mengikuti arus kebijakan atau dukungan kekuatan tertentu, yang menurutnya itu merupakan bentuk nyata dari politisasi hukum.

"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan atau pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum," katanya. 

Namun, menurut Chico, PDIP tetap teguh dan tidak menyerah.

Bahkan, ancaman hukum dan penjara justru menjadi energi tambahan bagi para kader PDIP untuk terus berjuang, dengan tujuan menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia.

"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan."

"Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yg lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," katanya.

(Tribunnews.com/Milani/ Ilham Rian Pratama) 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved