Berita Bekasi

LPSK Menerima Permohonan Perlindungan Korban Teror Beruntun di Bekasi

Wakil Ketua LPSK, Sri Nur Herwati mengatakan pihaknya telah melakukan jemput bola kepada korban untuk memberikan pelayanan perlindungan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Korban penyiraman air keras berinisial VU (38) saat memperlihatkan laporan yang sudah dibuat di Mapolsek Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (4/12/2024). 

Bahkan, ia terpaksa membatasi diri keluar rumah.

Tidak hanya itu, setiap ada pergerakan seseorang di depan rumahnya, ia kerap mengecek rekaman CCTV, khawatir aksi teror serupa kembali terjadi.

Ditambah hingga kini perkara tersebut belum juga terungkap.

"Karena selama ini bukan hanya abang saya (VU), tapi kami sekeluarga menjadi khawatir, setiap ada orang (mendekat ke rumah) itu langsung saya cek CCTV," jelasnya. 

Baca juga: Pengedar Sabu di Bekasi Ditangkap Polisi, Barang Buktinya 28 Gram Lebih, Dibagi 35 Klip

Baca juga: Toko Penjual Miras di Bekasi Dirusak Sejumlah Orang, Kasatpol PP: Itu Toko Legal, Izinnya Lengkap

Akhir penjelasnnya, TA berharap pelaku teror yang mengincar kakaknya itu segera ditangkap dan perkara hukum dapat diproses hingga tuntas. 

"Kami berharap pelakunya dapat ditangkap, agar kami sekeluarga dalat tenang melakukan aktivitas lagi," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, TA memaparkan VU mengalami luka bakar yang mendominasi pada bagian wajah imbas siraman tersebut. 

Peristiwa  yang terjadi Sabtu lalu, 30 November 2024 itu terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

“Abang saya mengalami luka bakar hingga 60 persen, lukanya ada di muka, paha, tangan, sampai ke alat vital,” paparnya.

Baca juga: Dishub Kota Bekasi Kerahkan 350 Personel saat Libur Nataru

Baca juga: Mager, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Masih Rp 1.520.000 per Gram, Cek Detailnya

Sementara polisi masih menyelidiki kasus penyiraman air keras yang dialami  VU.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan pihaknya masih berupaya mengusut kasus tersebut.

Polisi berpangkat melati tiga itu juga memastikan pihak Kepolisian khususnya jajaran Polsek Medansatria tengah fokus menyelidiki kasus yang membuat resah masyarakat itu.

"Polsek Medansatria tengah bekerja keras mengusut kasus ini secara profesional," kata Kombes Dani Hamdani, Senin lalu, 16 Desember 2024.

Upaya polisi

Kasus penyiraman air keras yang dialami seorang pria berinisial VU (38) di wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, hingga kini belum terungkap siapa pelakunya.

Baca juga: Puncak Mudik Nataru Diprediksi Terjadi 21-28 Desember 2024, Arus Balik 29-1 Januari 2025

Baca juga: Aparat Kepolisian Bersiaga Jaga Keamanan di 141 Gereja di Kabupaten Bekasi

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved