Ibada Haji

Kemenag Pastikan Seluruh Jemaah yang Wafat saat Haji 2024 Sudah Dapat Asuransi Jiwa Ganti Rugi BIPIH

Asuransi jiwa yang dibayarkan berupa ganti rugi 100 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai embarkasinya.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Humas Kemenag
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief. 

TRIBUNBEKASI.COM — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa seluruh jemaah yang wafat saat ibadah haji 2024 sudah mendapatkan asuransi jiwa.

Kemenag mencatat ada 497 jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 2024. 

Ratusan jemaah itu wafat saat sedang melaksanakan ibadah haji maupun usai ibadah haji.

"Alhamdulillah kita sudah tuntas semua untuk mengembalikan itu ke ahli waris atau jamaah yang meninggal," ungkap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2025.

Hilman Latief menuturkan asuransi jiwa yang dibayarkan berupa ganti rugi 100 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai embarkasinya.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Autocomp Systems Indonesia Butuh Staf Admin GA Khusus Disabilitas

Baca juga: Pemerintah Saudi Dikabarkan Larang Calon Haji Berusia 90 Tahun Lebih, Kemenag Segera Berkirim Surat

"Asuransi yang di tanah air bagi jamaah haji yang meninggal itu akan mendapatkan ganti 100 persen dari BIPIH yang mereka bayarkan," ungkapnya.

Selain asuransi jiwa, kata Hilman Latief, jemaah haji yang mengalami sakit juga mendapatkan asuransi kesehatan dari pemerintah. 

Jemaah yang jatuh sakit mendapatkan perawatan gratis dari pemerintah Arab Saudi.

"Semua jamaah yang sakit dirawat di rumah sakit sampai 2-3 bulan pun alhamdulillah tidak keluar uang sepeser pun. Kemarin ada 40 orang ada sebagian meninggal ada sebagian pulang dan itu melalui asuransi yang sudah diterapkan di kerajaan Saudi," pungkasnya.

Kuota Haji

Sebelumnya, Hilman Latief mengungkapkan bahwa Indonesia mendapatkan jatah kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang pada pelaksanaan ibadah haji 2025.

Baca juga: Pengendara Mobil Korban Teror Tiga Laki-Laki, Resmi Lapor Polisi, Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Baca juga: Calon Pegawai PPPK Keluhkan Biaya MCU Mahal di RSUD Kabupaten Bekasi

"Pembagian kuota yang kita terima yaitu 221 ribu yang untuk haji regulernya, yang untuk haji regulernya itu 203.320 yang dimaksud haji reguler itu ada jamaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jamaah," ujar Hilman Latief dalam rapat antara Panja Haji DPR 2025 dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025. 

Hilman Latief mengatakan jumlah kuota jamaah haji reguler itu sudah termasuk ke dalam petugas haji daerah yang ditunjuk pemerintah daerah (pemda).

Selain itu, pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) termasuk dalam kuota haji reguler.

Di sisi lain, Hilman Latief menjelaskan ada juga kuota haji khusus yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved