Jumat, 5 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Sekjen PDIP Jadi Tersangka

KPK Periksa Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie, diperiksa oleh KPK terkait kasus yang membelit Hasto Kristiyanto. Ronny diperiksa KPK, Jumat (3/1/2025) siang.

Tayang:
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Kompas.com
Mantan Dirjen Imigrasi, Ronnie Sompie 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie, hari Jumat (3/1/2025) ini.

Pemeriksaan Ronny ini terkait penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto, mantan caleg PDIP dan Sekjen PDIP. 

Ronny Sompie memenuhi panggilan tersebut.

Mengenakan kemeja putih dan didampingi sejumlah orang, Ronny tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 09.57 WIB dengan 

"(Kapasitas sebagai) saksi," ujar Ronny kepada wartawan.

Ronny belum mau memberikan keterangan lebih lanjut soal pemeriksaannya hari ini. "Ya nanti aja, nanti," tuturnya.

Untuk informasi, Ronny merupakan orang yang dicopot mantan Menkumham Yasonna H Laoly usai Harun Masiku menjadi tersangka.

Pencopotan dilakukan karena Ronny dinilai keliru memberikan informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia. 

Pada 22 Januari, Ronny menyebut Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. Sementara pada 16 Januari 2020, Yasonna Laoly mengatakan bahwa Harun masih berada di luar negeri.

Atas hal itu, Ronny mengatakan terdapat delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, sehingga terjadi keterlambatan mengenai informasi kepulangan kader PDIP itu ke Tanah Air.

Hasto Jadi Tersangka

Di sisi lain, Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Wahyu Setiawan sendiri merupakan terpidana dalam perkara PAW. Dia mendapatkan pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved