Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menangis, Mau Tarik Uang di ATM Tapi Saldonya Nol

Istri salah satu hakim PN Surabaya yang jadi terdakwa kasus suap, menceritakan saldo di ATM-nya yang nol rupiah alias kosong

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sidang pembacaan dakwaan terhadap tiga hakim PN Surabaya yang menerima suap untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Sidang pembacaan dakwaan ini dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/12/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Kasus suap yang membelit tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025). 

Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi di antaranya, Marta Panggabean.

Marta merupakan istri Mangapul, salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang didakwa menerima suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Marta Panggabean menangis saat menceritakan saldo di ATM-nya yang nol rupiah alias kosong.

Hal ini diungkap Marta saat menjawab pertanyaan tim kuasa hukum di ruang sidang.

Kepada pengacara, Marta menjelaskan bahwa suaminya menerima gaji Rp 28 juta per bulan dari Mahkamah Agung (MA) sebelum akhirnya disetop karena menjadi tersangka suap.

"Sekarang masih dapat gaji (dari MA) enggak, saudara saksi?" tanya pengacara.

"Tidak ada lagi. Sejak Desember tidak pernah lagi dapat gaji sampai sekarang," jawab Marta.

Marta mengaku sedih lantaran saat ini ketiga anaknya masih menempuh studi di perguruan tinggi. Terlebih lagi, anaknya yang bungsu kuliah di kampus swasta.

Setelah itu, Marta menceritakan bagaimana ia memeriksa saldo ATM, tetapi berujung sia-sia.

"Saya dua kali datang ke ATM, selalu saldo Anda nol, saldo Anda nol, sedih sekali itu saya, Pak," ujar Marta sembari menangis.

Marta mengaku sangat sedih dan marah karena kondisi sulit itu terjadi gara-gara suaminya terlibat suap vonis bebas Ronald Tannur.

Di sisi lain, Marta merasa kasihan melihat suaminya terjerat perkara rasuah. "Saya sampai marah sama Bapak, gara-gara kau jadi begini, gitu saya bilang," kata Marta. 

Tapi dalam hati kecil saya kasihan, kok bisa begini, kami alami kenapa begini, Tuhan. Saya pikir begitu juga, Pak," imbuhnya. 

Pengacara kemudian menanyakan bagaimana Marta mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved