Dijadikan Jaminan Utang Rp 140 Juta di Depok, Seorang Istri Nekat Minum Cairan Pembersih Lantai

Seorang suami menjadikan istrinya sebagai jaminan utang dan dipaksa tinggal di rumah pemberi utang di Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ign Prayoga
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra menjelaskan kasus penyanderaan wanita di wilayah Cipayung, Kota Depok. 

Melihat istrinya sakit, suami korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok pada Sabtu (13/2/2025).

Hendra memastikan, korban tidak mendapatkan kekerasan dari R. Bahkan ia dipersilahkan keluar untuk menjual HP-nya untuk membayar utang.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan belum bisa memintai keterangan dari korban karena masih sakit. 

“Tapi masih kita dalami untuk prosesnya, karena korban juga masih dirawat di rumah sakit brimob, sama penyidik sedang didalami untuk kedepannya, masih proses penyelidikannya,” katanya. (m38)

 

Sumber: Tribun depok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved