Dijadikan Jaminan Utang Rp 140 Juta di Depok, Seorang Istri Nekat Minum Cairan Pembersih Lantai
Seorang suami menjadikan istrinya sebagai jaminan utang dan dipaksa tinggal di rumah pemberi utang di Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ign Prayoga
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra menjelaskan kasus penyanderaan wanita di wilayah Cipayung, Kota Depok.
Melihat istrinya sakit, suami korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok pada Sabtu (13/2/2025).
Hendra memastikan, korban tidak mendapatkan kekerasan dari R. Bahkan ia dipersilahkan keluar untuk menjual HP-nya untuk membayar utang.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan belum bisa memintai keterangan dari korban karena masih sakit.
“Tapi masih kita dalami untuk prosesnya, karena korban juga masih dirawat di rumah sakit brimob, sama penyidik sedang didalami untuk kedepannya, masih proses penyelidikannya,” katanya. (m38)
Baca Juga
| Seorang Siswa SMP Palembang Ditemukan Tewas di Belakang Sekolah, Polisi Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
| Viral! Komplotan Begal Bersenpi dan Bersajam Gagal Beraksi di Babelan Bekasi |
|
|---|
| Pemain Naturalisasi Malaysia Tembak Mati Seorang Pria di Depan Istri Korban yang Sedang Hamil |
|
|---|
| Ibu Menyusui di Karawang Ditahan 6 Hari, Bayinya Sakit-sakitan Tak Dapat ASI |
|
|---|
| Istri Kades Rengasjajar Bogor Pamer Uang Saat Warga Terdampak Penutupan Tambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Polres-Metro-Depok-AKP-Hendra-menjelaskan-kasus-penyanderaan-wanita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.