Berita Nasional
Launching Permendagri Nomor 24 Tahun 2024, Wujudkan Pembangunan Kota Terintegrasi dan Berkelanjutan
Wamendagri Ribka Haluk luncurkan Permendagri Nomor 24 Tahun 2024, upaya pemerintah wujudkan pembangunan perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk meluncurkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P).
Regulasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ribka menekankan, arah kebijakan pembangunan perkotaan harus selaras meskipun masing-masing daerah memiliki karakteristik dan klasifikasi yang berbeda-beda.
Ini penting untuk menghadapi tantangan global sekaligus mewujudkan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.
Baca juga: Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Peran KIPAN sebagai Mitra Pemerintah Cegah dan Berantas Narkoba
Karena itu, lanjut Ribka, Permendagri Nomor 24 Tahun 2024 mengatur proses perencanaan pelayanan perkotaan secara menyeluruh.
Hal itu meliputi penyediaan layanan perkotaan, pembinaan sumber daya manusia (SDM), hingga pengembangan teknologi dan inovasi dengan pendekatan Kota Cerdas.
“Termasuk bagaimana pendanaannya dalam pemenuhan sistem pelayanan perkotaan tersebut,” ujarnya di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Dia menjelaskan, RP2P bukanlah dokumen baru yang harus disusun oleh pemerintah daerah (Pemda).
Dokumen ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Secara spesifik, urgensi penyusunan RP2P juga diamanatkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ribka mengatakan, RP2P bakal terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terutama mengenai pemanfaatan ruang yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca juga: Wamendagri Sebut Retreat Kepala Daerah Digelar Lebih dari 7 Hari, Digembleng di Magelang Jateng
Penerapan RP2P juga sejalan dan mendukung program Asta Cita untuk mewujudkan visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
“Hal ini karena RP2P akan memberikan keterpaduan perencanaan pengelolaan perkotaan lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Keterpaduan itu, kata Ribka, meliputi rencana pembangunan dan tata ruang pemenuhan layanan perkotaan yang inklusif, adil, bermanfaat, serta terjangkau.
Ini dilakukan sesuai Asta Cita poin keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Permendagri Nomor 24 Tahun 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
Ribka Haluk
Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2
Kasus Sudah Inkrah, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Ditahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Dampingi Prabowo, Mendagri Tito Luncurkan Program Strategis Nasional Kopdeskel Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.