Retreat Kepala Daerah
Kepala Daerah Terpilih Wajib Retreat, Wamendagri Berharap Digembleng di Magelang Sebelum Ramadan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah batal digelar tanggal 6 Februari 2025 mendatang.
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya berharap retreat atau pembekalan kepala daerah baru dilaksanakan sebelum memasuki Ramadan.
Sebagai informasi, pembekalan kepala daerah sebelum Ramadan ini seiring dengan perubahan jadwal pelantikan kepala daerah dari semula 6 Februari menjadi sekitar 18-20 Februari 2025 mendatang.
"Tentu semakin cepat pelantikan itu diselenggarakan maka semakin cepat keluar pembekalannya di Magelang. Ya, kita tentu berharap pembekalan kepala daerah ini bisa dilakukan sebelum Ramadan. Sebelum Ramadan kita berharap, ya," katanya dikutip Sabtu (1/2/2025).
Kemudian Bima Arya menjelaskan, kementeriannya telah mengusulkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar pelantikan kepala daerah non-sengketa dan kepala daerah hasil dari putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dilaksanakan serentak.
Baca juga: Presiden Ingin Kepala Daerah Segera Dilantik, Agar Segera Bekerja
Sebab kata dia, MK telah mengumumkan putusan ketetapan dismissal sengketa MK diputuskan pada 4-5 Februari dari semula 13-15 Februari.
"Maka pelantikan dari yang dismissal itu akan lebih cepat dari yang diprediksi," katanya
"Sehingga akan lebih efektif dan efisien apabila disatukan antara yang tidak berperkara dan yang dismissal," imbuhnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah batal digelar tanggal 6 Februari 2025 mendatang.
Alasannya pelantikan kepala daerah akan disatukan antara daerah yang tidak bersengketa dengan daerah yang hasil sengketa Pilkadanya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) atau (dismissal).
Awalnya pelantikan kepala daerah yang Tidak bersengketa di MK akan digelar terlebih dulu pada 6 Februari 2025.
"Karena disatukan antara yang pelantikan non-sengketa MK dengan yang dismissal, karena ada yang putusan sela kemarin tanggal 30 Januari maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Menurut Tito, kepastian tanggal pelantikan kepala daerah sedang dibahas.

Pihaknya telah melakukan uji coba proses pelantikan mulai dari putusan MK hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemensetneg untuk Gubenur dan SK Kemendagri untuk Bupati dan Wali Kota, maka kemungkinan tanggal pelantikan yakni antara tanggal 17-20 Februari.
"Nah dari situ kira-kira ya lebih kurang 12 sampai 14 hari kalau dihitung semenjak tanggal 5 putusan, artinya kira-kira tanggal 17, 18, 19, 20 Februari," kata Tito
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.