Berita Bekasi
Identitas Anggota Ormas yang Minta THR ke Perusahaan di Bekasi Terungkap, Ini Tampangnya
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi mengatakan nama anggota ormas tersebut adalah Suhada yang merupakan warga Bantargebang, Kota Bekasi.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BANTARGEBANG — Identitas anggota organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi yang minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan kini terungkap.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi mengatakan nama anggota ormas tersebut adalah Suhada yang merupakan warga Bantargebang.
"Nama yang badan besar itu Suhada, warga Bantargebang," kata Kompol Sukadi saat dikonfirmasi Kamis (20/3/2025).
Namun Sukadi menjelaskan pihaknya hingga kini belum dapat menemui Suhada karena yang bersangkutan melarikan diri.
"Suhada itu kabur ke Gunung Putri, preman saja dia, preman berkedok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Sukadi menuturkan ada peristiwa sebuah ormas marah setelah minta THR ke perusahaan dan dikasih Rp 20 ribu.
Baca juga: Operasi Ketupat 2025, Polres Metro Bekasi Kerahkan 900 Personel Gabungan
Baca juga: Cara Menikmati Lebaran yang Lebih Bermakna ala Gen Z Tanpa Mengurangi Serunya Suasana Liburan
Setelah marah, kelompok ormas tersebut meminta petugas keamanan atau satpam perusahaan untuk mengarahkan menemui pimpinan.
"Iya, dia minta jatah (THR) terus dikasih Rp 20 ribu, tapi dia tidak mau, justru pengen ketemu pimpinannya (perusahaan) dia di situ berempat," tuturnya.
Sukadi menyampaikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan hingga kini terhadap peristiwa yang sebelumnya terjadi Senin (17/3/2025) sekira pukul 11.00 WIB tersebut.
Selain itu pihaknya juga sudah mendatangi lokasi kejadian untuk menggali data.
"Kami sudah lakukan pengecekan ke lokasi dan berupaya menggali keterangan pihak terlibat," ucapnya.
Namun Sukadi menegaskan anggota ormas yang merupakan warga Bantargebang itu belum dapat ditemui.
Baca juga: Hingga Maret, Bulog Karawang Sudah Serap 22.800 Ton Gabah Petani
Baca juga: Jalur Mudik Kalimalang dan Pantura Kabupaten Bekasi Hingga kini Masih Minim Penerangan
"Semalam sudah dilakukan mediasi, yang berempat enggak ketemu, terus tadi unit reskrim datang ke TKP untuk dilakukan pengecekan, tapi yang bersangkutan masih dicari keberadannya untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Sementara Sukadi belum dapat memutuskan apakah kelompok ormas yang meminta THR itu termasuk unsur pidana atau tidak, karena perlunya klarifikasi dari kedua belah pihak yang terlibat.
"Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak, kalau ada kami tindaklanjuti penegakkan hukum," pungkasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Menteri Imipas Bagikan 2.500 Paket Bansos Bagi Warga Bekasi |
![]() |
---|
Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri Jababeka, SMK Ananda Deltamas Buka Dua Jurusan Baru |
![]() |
---|
Driver Online Tertipu Penumpang Cewek Tomboy di Bekasi, Mobil Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Pasar Murah, Bayar Rp 50 Ribu Dapat Paket Sembako |
![]() |
---|
Kembangkan Layanan Transportasi Massal, Pemkab Bekasi Jajaki Kerja Sama dengan Transjakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.