Kakak Adik Jual Ginjal

Tangis Yani Pecah Saat Bertemu Dua Anaknya yang Rela Jual Ginjal Demi Membebaskannya dari Penjara

perhatian lebih terhadap kasus penggelapan yang sedang ditangani oleh Polsek Ciputat Timur agar menangani perkara tersebut secara profesional.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
ANAK JUAL GINJAL --- Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah membuat gempar karena aksinya menawarkan ginjal di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, untuk menolong ibu mereka berinisial SY yang tengah ditahan oleh Polres Tangerang Selatan diduga terlibat kasus penggelapan, pada Kamis (20/3/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, SERPONG --- Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah membuat gempar karena aksinya menawarkan ginjal di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, untuk menolong ibu mereka berinisial SY yang tengah ditahan oleh Polres Tangerang Selatan diduga terlibat kasus penggelapan, pada Kamis (20/3/2025).

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muhamad Agil Sahril, membenarkan, Polsek Ciputat Timur tengah menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh PT dengan terlapor SY alias Yani.

Kata Agil, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, Polsek Ciputat Timur telah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status terlapor SY dalam kasus dugaan penggelapan ini.

"Sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan," ujar Agil, Senin (24/3/2025)

Seiring berjalannya waktu, Kapolres Tangerang Selatan memberikan perhatian lebih terhadap kasus penggelapan yang sedang ditangani oleh Polsek Ciputat Timur agar menangani perkara tersebut secara profesional.

Kekinian, pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, yang kemudian menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik Polsek Ciputat Timur. 

Baca juga: Kakak Adik Jual Ginjal di Bundaran HI Demi Bebaskan Ibunya Ditahan di Polres Tangsel Dituduh Mencuri

Setelah melalui proses evaluasi, pada hari Jumat, 21 Maret 2025, penyidik Polsek Ciputat Timur memutuskan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka. 

"Untuk saat ini tersangka sudah berkumpul kembali dengan keluarganya," ujar Agil.

Tangis Yani pun pecah saat bertemu kedua anaknya yang rela ingin menjual ginjal demi membebaskannya dari penjara.

Setelah ibundanya kembali, Farrel anak dari tersangka mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Ciputat Timur karena telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap ibunya.

"Terima kasih untuk bapak kapolres Tangsel, dan bapak kapolsek Ciputat Timur telah mengabulkan permohnan penangguhan penahanan ibu saya yang kami ajukan dan akhirnya terkabulkan. Ibu bisa pulang kembali dan bisa berkunpul kembali bersama keluarga," pungkasnya. 

Melansir Wartakotalive.com, kakak adik menawarkan ginjal di Bundaran HI, Jakarta lantaran Ibunya dizalimi oleh keluarga ayahnya. 

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, ada dua orang remaja yang menawarkan ginjalnya di Bundaran HI Jakarta. 

Mereka melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

Kakak-adik yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah terlihat membentangkan banner berisi tawaran menjual ginjal demi menolong sang ibu yang ditahan polisi. 

Mereka nekat melakukan aksi tersebut demi membebaskan ibunda yang dituduh melakukan penggelapan uang oleh keluarga ayahnya sendiri. 

Farrel menceritakan peristiwa itu bermula dari Ibunya yang disuruh membantu-bantu kerja di rumah keluarga ayahnya yang kerap berpergian keluar negeri. 

“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucap Farrel saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). 

Selama bekerja di rumah tersebut, Ibu Farrel yakni Syafrida Yani kerap diperlakukan seperti pembantu oleh keluarga ayahnya tersebut. 

Bahkan keluarga ayahnya kerap bertindak kasar terhadap Ibunda Farrel. Hal itu kemudian membuat Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar. 

Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang. 

Pemilik rumah melaporkan iparnya sendiri dengan tuduhan penggelapan uang dan barang. 

Padahal handphone dan uang yang yang dituduh curian merupakan pemberian langsung pemilik rumah. Uang tersebut juga dipakai untuk kebutuhan rumah. 

“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya. 

Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah. 

Namun tetap saja Yani ditahan di Polres Tangerang. 

“Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tentu salah,” jelas dia. 

Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak. 

Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu.

(Sumber : Warta Kota, Ikhwana Mutuah Mico/m30)

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved