Tiga Polisi Tewas Ditembak
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Pastikan Dua Prajurit Tembak Mati 3 Polisi di Lampung Bakal Dipecat
Jenderal Maruli mengatakan masih ada proses hukum yang harus dilalui dua prajurit yang terlibat kasus penembakan tiga anggota polisi.
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan, jika dua prajurit yang terlibat dalam kasus penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung akan dipecat dari satuan.
"Ya pastilah, kalau sudah menghilangkan nyawa ya tapi kita kan ngomong hukum nih ya," kata Jenderal Maruli soal dua prajurit terlibat kasus penembakan tiga anggota polisi, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Meski begitu, Jenderal Maruli mengatakan masih ada proses hukum yang harus dilalui dua prajurit yang terlibat kasus penembakan tiga anggota polisi.
Hanya saja, ia menilai dengan perbuatan dua prajurit terlibat penembakan tiga polisi itu dapat dipastikan akan dijatuhi sanksi pemecatan.
Baca juga: Tiga Polisi Tewas Ditembak Saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung Terima Gelar Anumerta
"Hukum itu ada prosedur dan segala macamnya. Tapi kalau sudah sampai orang meninggal, ya kemungkinan besar (dipecat)," ungkapnya.
Sementara, Maruli menepis adanya narasi yang menyebut pihaknya coba melepas tanggung jawab terkait kasus sabung ayam.
Maruli juga mengatakan, proses penetapan tersangka terhadap dua prajurit tersebut membutuhkan waktu, sebab ada prosedur yang harus dipenuhi.
"Orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan. Bukannya kami coba menghindar," jelasnya.
Diketahui, tiga anggota polisi gugur setelah tertembak dalam penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.
Adapun pelaku penembakan diduga oknum terlatih menggunakan senjata pabrikan.
Tiga anggota yang tewas ditembak adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
(Sumber : Warta Kota, Alfian Firmansyah/m32)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.