Berita Bekasi

Kurangi Limbah Makanan di Bekasi, Disketapang Luncurkan Program Ali Topan

Program Ali Topan merupakan inisiatif gerakan menyelamatkan pangan yang bertujuan untuk mengurangi pemborosan makanan. 

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
ISTIMEWA
ILUSTRASI LIMBAH MAKANAN - Makanan yang tersisa dari dapur masing-masing tidak perlu terbuang sia-sia dan berakhir menjadi limbah makanan. Pemkab Bekasi meluncurkan program Ali Topan atau Aksi Peduli Stop Boros Pangan Bekasi untuk mengurangi pemborosan makanan.  

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) meluncurkan program Ali Topan atau Aksi Peduli Stop Boros Pangan Bekasi.

Ali Topan merupakan sebuah inisiatif gerakan selamatkan pangan yang bertujuan untuk mengurangi pemborosan makanan. 

Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan menyoroti masalah serius terkait limbah makanan atau food waste yang harus segera ditangani secara lintas sektor.

Berdasarkan data dari Badan Pangan, Indonesia menghasilkan limbah makanan sebanyak 23 hingga 48 juta ton per tahun antara 2000 hingga 2019, yang setara dengan 184 kg per kapita. 

"Setiap orang menyumbang hampir 1 kuintal makanan terbuang setiap tahunnya, sementara masih banyak masyarakat yang mengalami kerawanan pangan," ujarnya pada Jumat (25/4/2025).

Iwan menambahkan bahwa situasi serupa terjadi di Kabupaten Bekasi, yang memiliki populasi besar dan sejumlah industri makanan yang berpotensi menyumbang jumlah food waste yang signifikan.

Baca juga: Pelamar PPSU Membludak Hingga 7.000 Lebih, Gubernur Pramono Pastikan Proses Rekrutmen Terbuka

Baca juga: Aksi Vandalisme Kembali Terjadi di Kolong Tol Becakayu Bekasi

Oleh karena itu, Ali Topan Bekasi diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mengubah perilaku masyarakat dan memanfaatkan pangan berlebih untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Gerakan ini mengadopsi pendekatan pentahelix, yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, media, dan komunitas.

Tujuan utamanya adalah mencapai zero food loss and waste, serta melibatkan semua elemen dalam penyelamatan pangan yang masih layak konsumsi.

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor: 500.1.2.3/S.E-38/DKP/2025, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan gerakan ini. 

"Surat edaran ini akan digunakan untuk menyebarkan gerakan ke seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, bekerja sama dengan Diskominfosantik untuk memperluas sosialisasi kepada publik," kata Iman.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Diskusi dengan Menko AHY Atasi Kedaruratan Sampah, Apa Hasilnya?

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 25 April 2025

Iman juga menekankan bahwa program ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan langkah sistemik yang melibatkan edukasi masyarakat untuk menghentikan pemborosan pangan.

Disketapang bekerja sama dengan FOI Bekasi Raya untuk mendistribusikan makanan berlebih ke daerah-daerah yang rawan pangan, guna menguatkan gizi bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Ali Topan Bekasi diharapkan dapat memberikan dampak nyata, mulai dari penyelamatan pangan, penguatan gizi, hingga mendorong peran aktif semua pihak,” tambah Iman.

Dengan diluncurkannya program Ali Topan Bekasi, diharapkan akan tercipta perubahan signifikan dalam perilaku masyarakat dan pemangku kepentingan terkait dalam mengelola pangan secara lebih bijak.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved