Kasus Premanisme

Dalam 10 Hari Polda Jabar Tangkap 504 Preman, 44 Orang Diantaranya Masuk Target Operasi

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menyebut operasi preman ini bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat

Penulis: | Editor: Dedy
Kompas.com
PREMAN DITANGKAP --- Selama 10 hari, Polda Jabar bersama seluruh polres jajaran berhasil mengungkap kasus menonjol selama menggelar operasi premanisme. 

"Yang jelas kita membuka semua layanan pengaduan dan kita pasti tindak tegas," tutur Jenderal Listyo Sigit mengenai razia terhadap premanisme, Sabtu (10/5/2025).

Jenderal bintang empat itu sudah membentuk operasi pekat untuk memberantas para preman yang berkeliaran dan meresahkan masyarakat di Indonesia.

Listyo mengaku, sejak 1 Mei 2025, pihaknya sudah menangani ribuan kasus premanisme di Indonesia demi kenyamanan masyarakat luas.

"Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kita tangkap," ungkapnya.

Listyo menerangkan, penindakan terhadap aksi premanisme ini merupakan arahan dan perintah dari Presiden Prabowo Subianto demi rakyat Indonesia aman dan nyaman.

"Saya minta kepada masyarakat yang merasa di sekitarnya ada kegiatan preman, agar segera melapor dan kita akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyoroti aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Aksi premanisme jadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan Komisi III DPR RI bersama Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi Jakarta, dan BNNP Jakarta dalam rangka kunjungan kerja di Polda Metro Jaya. 

"Masalah premanisme menjadi atensi," kata Karyoto di Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis (8/5/2025).

Setelah aksi premanisme yang marak beberapa waktu lalu, Karyoto berkoordinasi dengan pimpinan TNI untuk langkah hukum selanjutnya.

Hanya saja, Karyoto tidak menjelaskan rinci aksi premanisme yang dimaksudnya.

Selain membahas premanisme, Komisi III DPR RI juga membicarakan topik peredaran narkoba di Jakarta.

Lima debt collector di Bekasi ditangkap

Lima orang debt collector atau mata elang ditangkap polisi usai merampas sebuah mobil Mitsubishi Pajero di kawasan pusat perbelanjaan di kawasan Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Lima pelaku sudah kami tangkap, inisial YA, GEL, MA, M, dan SA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengenai penangkapan lima orang debt collector atau mata elang, Sabtu (10/5/2025).

Halaman
123
Sumber: TribunJabar.id
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved