Muncul Petisi Menuntut Menkes Budi Gunadi Dicopot, Sudah Ditandatangani Lebih dari 5.000 Orang

Media sosial dihebohkan dengan petisi yang menyerukan tuntutan agar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin diganti.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof Mahar Mardjono di Jakarta Timur, Senin (15/10/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM -- Media sosial dihebohkan petisi yang menyerukan tuntutan agar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin diganti.

Dalam petisi di change.org tersebut sudah ada 5.735 orang yang menandatangani.

Petisi dibuat pada 4 Mei 2025 dengan pengusul pertama kali adalah Sekretariat Aliansi Ketahanan Kesehatan Bangsa.

Dalam keterangan di petisi tersebut menyerukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengganti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Selama masa jabatannya Menkes dianggap telah mengeluarkan kebijakan dan pernyataan yang tidak berpihak kepada rakyat, tidak berdasar pada data ilmiah dan mencederai nilai-nilai profesionalisme kesehatan.

Petisi dibuat pada 4 Mei 2025 dengan pengusul pertama kali adalah Sekretariat Aliansi Ketahanan Kesehatan Bangsa.

Dalam keterangan di petisi tersebut menyerukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengganti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Selama masa jabatannya Menkes dianggap telah mengeluarkan kebijakan dan pernyataan yang tidak berpihak kepada rakyat, tidak berdasar pada data ilmiah dan mencederai nilai-nilai profesionalisme kesehatan.

Salah satu yang disoroti dalam petisi tersebut adalah kebijakan sepihak menghentikan pendidikan dokter spesialis (PPDS), membuat pernyataan tidak pantas dan merendahkan profesi kesehatan, mendukung pembukaan fakultas kedokteran tanpa rencana distribusi SDM, kinerja lemah dalam memperbaiki indikator kesehatan nasional, meminta dan mendorong rakyat membeli asuransi swasta serta promosi kebijakan melalui influencer.

Selain kemunculan petisi tersebut, sebelumnya ratusan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) keluarkan pernyataan resmi merespon kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ada 146 guru besar yang menandatangani pernyataan kekecewaan tersebut.

Guru Besar Tetap Ilmu Penyakit Dalam FKUI Prof DR dr Iris Rengganis Sp.PD-KAI mengatakan pihaknya merasa prihatin atas kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kemenkes.

Menurut dr Iris, kebijakan tersebut justru berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

"Kami para Guru Besar FKUI bersama dokter dan akademisi kedokteran di seluruh Indonesia, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kemenkes yang berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis, sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat," kata dr Iris dalam konferensi pers di Salemba Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025) lalu.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun melalui pesan Whatsapp terkait kemunculan petisi tersebut belum merespons. Pesan Whatsapp yang dikirim Tribun centang dua namun belum berbalas.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved