Komnas HAM Temukan Fakta Warga Sempat Adu Mulut dengan Aparat TNI Sebelum Ledakan Amunisi di Garut

Komnas HAM menemukan fakta sempat terjadi perdebatan antara aparat TNI dan warga sebelum ledakan di Garut 12 Mei 2025

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Mario Sumampow
KOMNAS HAM - Anggota Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing (kanan) dan Abdul Haris Semendawai (kiri) dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta sempat terjadi perdebatan antara TNI dan warga sipil sebelum ledakan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Cibalong, Garut, Jawa Barat, pada 12 Mei 2025.

Adu mulut itu terjadi antara Kepala Gudang Pusat Amunisi (Gapusmus) III Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Antonius Hermawan dengan seorang warga sipil bernama Rustiawan.

Hal itu diungkapkan Anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing saat menyampaikan hasil temuan mereka dalam jumpa pers yang berlangsung pada Jumat (23/5/2025).

“Sebelum ledakan, sempat ada perdebatan singkat antara Komandan Gapusmus dengan koordinator pekerja warga atas nama Rustiawan mengenai penanganan detonator sisa tersebut," ujar Uli di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

Isi perdebatan itu berkaitan dengan lokasi yang tepat untuk menimbun detonator sisa.

Rustiawan menyarankan agar detonator sisa tersebut ditenggelamkan ke dasar laut untuk mempercepat proses disfungsi.

Namun, Antonius memutuskan untuk menimbunnya ke dalam lubang dengan dicampur pupuk urea.

Uli mengatakan, saat penimbunan itu, para korban sedang menurunkan sisa detonator yang telah dimasukkan ke dalam drum sebelum ditimbun ke dalam lubang.

Beberapa pekerja berada di sekitar lubang untuk mengangkut material detonator.

"Namun saat proses tersebut, drum yang berisi detonator tiba-tiba meledak," jelas Uli.

Diketahui, baik Antonius dan Rustiawan sama-sama menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, di samping 11 orang lainnya. 

Uli menyebut, temuan soal perdebatan di antara keduanya diperoleh Komnas HAM lewat keterangan masyarakat yang ada di sekitar lokasi.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan fakta ihwal Rustiawan merupakan warga sipil yang sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, baik dengan TNI maupun Polri.

Sebanyak empat prajurit TNI AD dan 9 warga sipil tewas dalam insiden pemusnahan bahan peledak afkir di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin (12/5/2025) pagi.

Keempat prajurit yang tewas dalam insiden tersebut adalah Kepala Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Cpl Antonius Hirmawan, Kepala Seksi Administrasi Pergudangan Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD Mayor Cpl Anda Rohanda, dan dua orang anggota Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD yaitu Kopda Eri Priambodo dan Pratu Apriu Seriawan.

Kemudian sembilan warga sipil yang tewas masing-masing atas nama Agus, Ipan, Anwar, Iyus, Iyusrizal, Toto, Rusdiawan, Dadang, dan Endang.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved