Kasus Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Mandek, Polisi Bilang Tak Ada Intervensi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Rektor Universitas Pancasila, terkesan jalan di tempat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Prayoga
Wartakotalive.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi 

"Korban yang ini, mbak ini, sudah terguncang jiwanya ya. Dua orang kita bawa mereka hari ini berharap ada sebuah kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap para korban," ungkap Noel.

Wamenaker juga memastikan akan melaporkan perkara ini kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, Presiden sangat berpihak kepada kaum perempuan termasuk pekerja sebab korban ini juga sebagai pekerja di Universitas Pancasila.

"Pasti (lapor Presiden) jadi jangan coba-coba di Republik ini punya beking besar merasa punya jaringan besar, kita lawan, posisi Kementerian Ketenagakerjaan yang pasti berpihak pada korban," ujarnya.

Diketahui Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/5/2025) sore.

Kedatangannya, untuk mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan rektor Universitas Pancasila (UP) inisial Edie Toet Hendratno.

"Saya dari Kementerian Tenaga Kerja akan melakukan upaya maksimal dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan," kata Noel setelah selesai berdialog dengan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Pria yang akrab disapa Noel tersebut juga menyebut kasus pelecehan seksual oleh eks rektor UP merupakan hal yang memalukan sebab peristiwa terjadi di dalam area kampus.

"Seharusnya kampus tidak boleh ramah terhadap yang namanya predator seksual, saya juga sebagai Wamenaker punya kewajiban melindungi pekerja, beliau (korban) ini pekerja, kami mengutuk perilaku itu," ucapnya.

Sementara itu, Wamen PPPA Veronica Tan mendorong langkah percepatan penanganan kasus yang mana korbannya wanita.

Veronica mengatakan sejauh baru dua korban yang berani berbicara atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku.

"Jadi kita akan maksimalkan supaya cepat ada hukuman maksimalnya. 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved