Korupsi Pengadaan Laptop
Pemeriksaan Nadiem Sudah Dilakukan, Kejagung Dalami Dugaan Pengondisian untuk Pilih Chromebook
Penyidik Kejagung melakukan pendalaman saat memeriksa eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim selama 12 jam, Senin (23/6/2025).
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop.
Saat meminta keterangan dari Nadiem, penyidik melakukan pendalam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pendalaman dilakukan saat penyidik memeriksa eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim selama 12 jam, Senin (23/6/2025).
Harli menuturkan, bahwa dugaan pengondisian itu terjadi ketika dilakukan rapat pembahasan pengadaan chromebook pada 6 Mei 2020.
"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Nah di tanggal 6 Mei 2020 itu yang saya masukkan tadi bukan tentu istilah pengondisian itu harus diperjelas," kata Harli kepada wartawan, Selasa (24/6/2035).
Dalam rapat tersebut lanjut Harli diketahui diikuti oleh berbagai pihak termasuk Nadiem Makarim.
Selain itu di rapat tersebut terdapat berbagai pandangan dari sejumlah pihak itu perihal pengadaan laptop chromebook.
Oleh sebabnya kata Harli, hal itulah yang pada pemeriksaan kemarin tengah didalami penyidik langsung dari keterangan Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek pada masa itu.
"Nah nanti siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan riview terhadap kajian itu sehingga chromebook dipilih menjadi sistem pengadaan ini, ini yang didalami oleh penyidik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim rampung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022, Senin (23/6/2025).
Nadiem bersama tim kuasa hukumnya tampak keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 21.00 WIB.
Terhitung Nadiem telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam usai penuhi panggilan penyidik sekira pukul 09.00 WIB pagi.
"Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum," kata Nadiem kepada awak media di Gedung Bundar Kejagung, Senin (23/6/2025).
Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dia pun mengatakan bakal kooperatif kepada penyidik Kejagung guna membuat terang kasus yang saat ini tengah diusut tersebut.
| Sekolah di Pati Ini Merasakan Manfaat Chromebook Warisan Nadiem, Pemakaiannya Bergantian |
|
|---|
| Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Bos Bukalapak Dipasangi Gelang Pelacak Lokasi |
|
|---|
| Kondisi Laptop Warisan Nadiem di Riau: 4 Tahun Tak Terjamah, Tak Efektif buat Pembelajaran |
|
|---|
| Kepala SMPN di Lebak Ungkap Kondisi Laptop Hasil Pengadaan Era Nadiem Makarim |
|
|---|
| Tak Segera Ditahan, Satu Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Sudah Pindah ke Australia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Nadiem-Makarim-penuhi-panggilan-Kejagung.jpg)