Korupsi Pengadaan Laptop
Pemeriksaan Nadiem Sudah Dilakukan, Kejagung Dalami Dugaan Pengondisian untuk Pilih Chromebook
Penyidik Kejagung melakukan pendalaman saat memeriksa eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim selama 12 jam, Senin (23/6/2025).
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Lebih jauh Harli menuturkan, bahwa diketahui Kemendikbudristek mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp Rp9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun 2019-2022.
Yang dimana jumlah tersebut diantaranya dialokasikan sebesar Rp3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook tersebut dan untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.
Atas dasar uraian peristiwa yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat.
Yang dimana kata Harli hal itu dilakukan dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam pengadaan TIK untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang dan jasa.
"Dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) serta kegiatan belajar mengajar," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Sekolah di Pati Ini Merasakan Manfaat Chromebook Warisan Nadiem, Pemakaiannya Bergantian |
|
|---|
| Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Bos Bukalapak Dipasangi Gelang Pelacak Lokasi |
|
|---|
| Kondisi Laptop Warisan Nadiem di Riau: 4 Tahun Tak Terjamah, Tak Efektif buat Pembelajaran |
|
|---|
| Kepala SMPN di Lebak Ungkap Kondisi Laptop Hasil Pengadaan Era Nadiem Makarim |
|
|---|
| Tak Segera Ditahan, Satu Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Sudah Pindah ke Australia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Nadiem-Makarim-penuhi-panggilan-Kejagung.jpg)