Berita Bekasi

Polda Metro Beberkan Wilayah Bekasi Paling Banyak Pengungkapan Kasus Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama dua bulan terakhir. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Yulianto
KASUS NARKOBA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025). 

Lalu ekstasi 16.793 butir, tembakau sintetis 4,52 kg, obat berbahaya 196.327 butir, liquid THC 2.360 ml, serta zat narkotika lainnya seperti MDMB-FOEN-PINACA (7,86 kg), kokain (1,48 gram), dan heroin (1,56 kg).

Menurut Ahmad David, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 767 ribu warga dari dampak buruk narkoba.

“Jika dikonversikan ke nilai ekonomi, total barang bukti ini senilai sekitar Rp53,51 miliar,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Karena Tekanan Ekonomi, Seorang Lansia Nekat Curi HP di Masjid Demi Beli Beras, Korban Memaafkan

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 26 Juni 2025

Polda Metro Jaya juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba secara simbolis dan dilanjutkan di RSPAD Gatot Subroto menggunakan incinerator bersuhu tinggi. 

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain ganja 155,5 kg, sabu 10,7 kg, ekstasi 5.612 butir, dan heroin 1,561 kilogram.

Adapun pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri. 

"Bahaya narkoba ini baik secara kesehatan fisik, psikis maupun mental. 55 persen kematian diakibatkan dari penggunaan narkotika," ucap Ahmad David. (Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved