Korupsi di Sumut

MAKI Minta Bobby Nasution Diperiksa soal Korupsi Proyek Jalan Sumut, Ancam Akan Tempuh Jalur Hukum

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai KPK harus memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUN MEDAN/ANISA
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Rumah Dinas, Senin (23/6/2025) malam. 

"Misalnya kemarin di Kalimantan Selatan, itu kan sampai ngejar-ngejar Paman Birin itu. Meskipun Paman Birin waktu praperadilan itu dinyatakan status tersangkanya tidak sah," jelas Boyamin.

5 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka 

Diketahui KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam.

Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN); dan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

MAKI Desak KPK Periksa Bobby Nasution Diperiksa soal Korupsi Proyek Jalan Sumut

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved