Sekolah Swasta Gratis

Antre Sejak Pukul 06.30, Warga Rela Berdesak-desakan Daftar Sekolah Swasta Gratis di Depok 

mereka akan dipanggil ke dalam ruangan untuk mengisi formulir dan menyerahkan persyaratan pendaftaran sekolah swasta gratis. 

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
SEKOLAH SWASTA GRATIS --- Warga berdesak-desakan mendaftarkan anaknya program Rintisan Sekolah Swasta Gratis di Balai Kota Depok, Selasa (1/7/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, PANCORAN MAS --- Warga rela berdesak-desakan untuk mendaftar Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) di Gedung Dibaleka Kota Depok, Selasa (1/7/2025).

Pendaftaran RSSG (sekolah swasta gratis), dimulai hari ini dan akan berlangsung selama lima hari hingga Sabtu (5/7/2025) mendatang. 

Pantauan TribunnewsDepok.com, warga sudah hadir di lokasi untuk mendapatkan nomor antrean sejak pukul 06.30 WIB. Padahal, pendaftaran sekolah swasta gratis baru dibuka pada pukul 08.00 WIB.

Mereka datang dengan membawa map berisi persyaratan yakni berupa Kartu Keluarga (KK) Kota Depok dan Surat Keterangan Lulus (SKL). 

Baca juga: Aiptu Agus Riyanto Sulap TPS Jadi Sekolah Gratis di Kembangan untuk Anak Pemulung dan Yatim Piatu

Imbas antrean yang membludak, orang tua murid rela menunggu sambil duduk lesehan berdesak-desakan di lantai. 

Usai mendapatkan nomor antrean, mereka akan dipanggil ke dalam ruangan untuk mengisi formulir dan menyerahkan persyaratan pendaftaran sekolah swasta gratis

Seorang wali murid, Gunawan (44) mengaku sudah datang ke Balai Kota Depok sejak pukul 07.30 WIB.

Warga Kecamatan Bojongsari itu rela mengantre berjam-jam demi anaknya bisa sekolah gratis.

“Tadi sih datang dari pagi Pak, sudah ngantri memang,” kata Gunawan saat ditemui di lokasi.

“Jadi nomor antrean sudah ratusan, berarti kan ada yang lebih pagi dari saya,” sambungnya.

Gunawan memilih mendaftarkan anaknya melalui program RSSG karena sulitnya masuk SMP Negeri. 

Dengan program RSSG ini, Gunawan berharap dapat menyekolahkan anaknya tanpa terbebani biaya.

“Masih agak dipersulit (masuk sekolah negeri) belum ada keterbukaan gitu antara zonasi, nilai sama, ini enggak secara transparansi terbuka,” pungkasnya.

(Sumber : TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy/m38)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved