20 Kades di Sumsel Terjaring OTT karena Kumpulkan Uang untuk Menyuap Aparat Hukum
Sebanyak 20 kepala desa (kades) di Sumsel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena mau menyuap aparat penegak hukum.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, LAHAT -- Sebanyak 20 kepala desa (kades) di Sumatra Selatan (Sumsel) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga mengumpulkan uang untuk menyuap aparat penegak hukum.
Mereka terjaring OTT yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.
OTT tersebut berlangsung di kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025) sore.
Dalam OTT tersebut, aparat Kejaksaan juga menangkap dua aparatur sipii negara (ASN) yang salah satunya adalah seorang camat.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Adhryansah menjelaskan, OTT dilakukan berdasarkan perintah langsung Kepala Kejati Sumsel Yulianto, menyusul laporan mengenai adanya pungutan yang mengatasnamakan aparat hukum.
Pungutan ini menyasar para kepala desa.
“Setiap kepala desa diminta menyerahkan dana Rp 7 juta. Dana tersebut diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang merupakan bagian dari keuangan negara,” ujar Adhryansah dalam konferensi pers, Jumat dini hari.
Dana itu disebut dikumpulkan melalui forum yang digelar Ketua Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi) Pagar Gunung, dengan dalih membahas pelaksanaan APBDes.
Namun dalam forum itu, kepala desa diminta menyetor uang yang diduga akan diberikan ke oknum aparat penegak hukum.
Rapat
OTT itu dilakukan saat para kades sedang menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung.
Dalam operasi tersebut, tim kejaksaan juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai.
Setelah terkena OTT, puluhan Kades tersebut langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Mereka tiba pada pukul 22.35 WIB dengan pengawalan ketat dari tim Kejati Sumsel dan TNI.
Pantauan di lapangan, sebanyak 22 orang itu digelandang ke ruangan pemeriksaan penyidik.
| MK Putuskan Jaksa Bisa Langsung Ditangkap Saat OTT, Tak Perlu Restu Jaksa Agung |
|
|---|
| Terlibat Kasus Jual Beli Tanah, Kades Cikuda Jadi Tersangka, Pemkab Bogor Segera Copot Jabatannya |
|
|---|
| Tabrakan Lawan Avanza, Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas Mobil, Rekannya Terlempar ke Atap |
|
|---|
| Pilkades Digital Bakal Digelar di 9 Desa Kabupaten Karawang Desember 2025, Berikut Kesiapan Pemkab |
|
|---|
| Warga Sumsel yang Terlanjur Konsumsi Daging Kucing Diimbau Cek Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/KADES-lahat-TERKENA-OTT-212.jpg)