20 Kades di Sumsel Terjaring OTT karena Kumpulkan Uang untuk Menyuap Aparat Hukum

Sebanyak 20 kepala desa (kades) di Sumsel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena mau menyuap aparat penegak hukum.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Sripoku.com/Andyka Wijaya
KADES TERKENA OTT - Seju,lah Kades di Kecamatan Pagar Gunung Lahat yang terjaring OTT saat dibawa ke Kantor Kejati Sumsel di Jalan Gub H Bastari Jakabaring Palembang, Kamis (24/7/2025) malam. 

TRIBUNBEKASI.COM, LAHAT -- Sebanyak 20 kepala desa (kades) di Sumatra Selatan (Sumsel) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga mengumpulkan uang untuk menyuap aparat penegak hukum.

Mereka terjaring OTT yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. 

OTT tersebut berlangsung di kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025) sore.  

Dalam OTT tersebut, aparat Kejaksaan juga menangkap dua aparatur sipii negara (ASN) yang salah satunya adalah seorang camat. 

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Adhryansah menjelaskan, OTT dilakukan berdasarkan perintah langsung Kepala Kejati Sumsel Yulianto, menyusul laporan mengenai adanya pungutan yang mengatasnamakan aparat hukum.

Pungutan ini menyasar para kepala desa.

“Setiap kepala desa diminta menyerahkan dana Rp 7 juta. Dana tersebut diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang merupakan bagian dari keuangan negara,” ujar Adhryansah dalam konferensi pers, Jumat dini hari.

Dana itu disebut dikumpulkan melalui forum yang digelar Ketua Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi) Pagar Gunung, dengan dalih membahas pelaksanaan APBDes.

Namun dalam forum itu, kepala desa diminta menyetor uang yang diduga akan diberikan ke oknum aparat penegak hukum.

Rapat

OTT itu dilakukan saat para kades sedang menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung.

Dalam operasi tersebut, tim kejaksaan juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai.

Setelah terkena OTT, puluhan Kades tersebut langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

Mereka tiba pada pukul 22.35 WIB dengan pengawalan ketat dari tim Kejati Sumsel dan TNI.

Pantauan di lapangan, sebanyak 22 orang itu digelandang ke ruangan pemeriksaan penyidik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved