Beras Oplosan
Sampel Beras di Pasar Induk Cipinang Dibawa ke Laboratorium untuk Diuji
Satgas Pangan melakukan pengecekan langsung terhadap kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri menemukan sebanyak 212 merek beras yang produknya tidak sesuai standar atau berisi beras oplosan.
Ratusan merek itu ditemukan tak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap salah satu modusnya, yakni pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan.
Amran mencontohkan, sebanyak 86 persen dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa.
Ada pula modus pelanggaran yang mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, di mana tertulis 5 kilogram (kg) namun hanya berisi 4,5 kg.
"Artinya, beda 1 kg bisa selisih Rp2.000-3.000/kg. Gampangnya, misalnya emas ditulis 24 karat, tetapi sesungguhnya 18 karat. Ini kan merugikan masyarakat Indonesia," kata Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).
Akibat praktik kecurangan itu menurut Amran, kerugian yang diderita masyarakat tak tanggung-tanggung. Nilainya ditaksir mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun.
"Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir Rp100 triliun," tegasnya.
Melanggar Baku Mutu
Satgas Pangan Polri menemukan ada tiga produsen dan lima merek beras premium yang melanggar baku mutu hingga takaran atau oplosan.
Temuan ini didapatkan setelah tim Satgas Pangan Polri melakukan uji sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern berdasarkan investigasi Kementerian Pertanian (Kementan).
"Lima merek sampel beras premium yaitu Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen dan Jelita," kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025).
Adapun 3 produsen dan lima merek beras yang melakukan pelanggaran yakni dari PT Food Station selaku produsen beras merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru dan Setra Pulen.
Kemudian Toko SY (Sumber Rejeki) produsen beras merek Jelita dan PT PIM selaku produsen beras merek Sania.
Berdasarkan temuan itu, kata dia, Helfi menyebut pihaknya resmi meningkatkan status perkara kasus pelanggaran mutu dan takaran beras atau beras oplosan ke tahap penyidikan.
| Ramai Beras Oplosan, Pedagang Pasar Induk Beras Johar Karawang: Tak Ada Pengaruh |
|
|---|
| Aktivitas Pasar Induk Beras Johar Normal Tak Terpengaruh Isu Beras Oplosan |
|
|---|
| Tiga Bos Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Polisi Temukan Bukti dari Gudang di Banten |
|
|---|
| Satgas Pangan Temukan Beras Diduga Oplosan di Pasar Induk Cipinang, Merek Apa? |
|
|---|
| Satgas Pangan Polda Metro Sidak Pasar Induk Beras Cipinang Cek Ada Beras Oplosan atau Tidak? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/ilustrasi-beras-5-kg.jpg)