Bos Klinik Gigi di Solo Baru Gugat Mantan Pegawainya Rp 120 Juta, Menolak Tawaran Damai

Sebuah klinik gigi di Solo Baru,Jawa Tengah, menggugat mantan karyawannya senilai Rp 120 juta. Ada aroma persaingan bisnis

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribun Solo / Anang Maruf / Tri Widodo
DIGUGAT PASCA RESIGN - Kolase Tita Delima (27), perempuan yang digugat bekas tempat kerjanya pasca resign setelah dituding melanggar kontrak perjanjian, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (30/7/2025). Tita digugat di Pengadilan Negeri Boyolali oleh bekas tempat kerjanya, sebuah klinik kesehatan gigi di kawasan Solo Baru, dengan tuntutan senilai Rp120 juta. 

Kini Tita berharap ada jalan damai dari permasalahan ini. 

Ia hanya ingin fokus mencari penghidupan dengan berjualan kue dan kue rumahan, tanpa dibayangi ketakutan akan tuntutan hukum dari tempat kerjanya di masa lalu.

Ia digugat oleh bekas tempat kerjanya, sebuah klinik gigi di Solo Baru, sebesar Rp 120 juta hanya beberapa bulan setelah mengundurkan diri secara baik-baik.

Gugatan ini membuat Tita kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil.

Di balik angka fantastis gugatan itu, tergugat mengungkap alasan mereka menuntut nominal sebesar itu.

Berdasarkan dokumen perkara yang diterima tergugat, gugatan tersebut terdiri dari dua komponen utama.  

Pertama, Rp 50 juta sebagai pengganti gaji selama dua tahun masa kerja. Kedua, Rp 70 juta sebagai ganti rugi immateriil atas dugaan pelanggaran komitmen kerja. 

Sementara itu, Co-Founder Symmetry, drg Maria Santiniaratri, menyatakan dirinya dan drg Indra selaku pemilik klinik mengenal Tita di tempat kerja yang lama. Maria ternyata juga mantan dokter gigi di klinik yang menggugat Tita.

“Pertama kali kenal Tita di tempat kerja lama (klinik yang menggugat Tita). Kami tahu aturan di sana, jadi tidak mungkin kami langsung rekrut dia begitu saja. Kami paham dia ada perjanjian tidak boleh bekerja di bidang yang sama selama setahun setelah resign,” kata drg. Maria, Selasa (30/7/2025).

Maria menceritakan setelah Tita keluar dari tempat kerjanya dulu, Tita berjualan kue nastar. Dia juga menjual kue nastar itu ke Klinik Symmetry. 

Awalnya hanya dua minggu sekali, lalu menjadi seminggu sekali karena kue buatan Tita banyak disukai pasien dan karyawan klinik.

“Saya sempat tanya kue ini dari mana, lalu karyawan saya bilang dari Tita, yang sekarang sudah resign dan sedang bikin usaha kue. Kami tidak pernah mengontrak dia sebagai karyawan,” kata Maria.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved