HUT ke 80 RI

Pemerintah Umumkan 18 Agustus Libur Nasional, Ajak Masyarakat Gelar Lomba HUT ke-80 RI

Menurutnya, lomba perayaan 17-an itu nantinya tidak hanya digelar di tingkat nasional, melainkan daerah juga.

Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
ILUSTRASI LOMBA 17-AN --- Keseruan Wali Kota Airin dan Wakil Wali Kota Benyamin Davnie saat ikut lomba 17-an di pelataran Kantor Pemkot Tangsel, Ciputat, Jumat (17/8/2019). Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyatakan Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.  Juru menjelaskan, masyarakat diminta menggelar lomba untuk merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). 

Adapun logo HUT ke-80 RI dapat diunduh melalui laman https://hut80ri.setneg.go.id.

Kemudian, implementasi logo HUT ke-80 RI dapat diterapkan melalui desain situs web, media sosial, tayangan televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan, hingga produk/souvenir. 

Selain itu, pemerintah juga menginstruksikan kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan perwakilan RI di luar negeri hingga elemen masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai dari 1 Agustus 2025. 

“Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2025,” bunyi instruksi lanjutan.

Masyarakat dalam surat edaran tersebut juga diminta, menyelenggarakan kegiatan yang tidak hanya bersifat simbolis, namun juga melibatkan partisipasi aktif serta sejalan dengan program prioritas pemerintah. 

Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

(Sumber : Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah/m32) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 


 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved