Amnesti Bagi Hasto
Presiden Beri Pengampunan Bagi Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
Presiden Prabowo Subianto akan memberikan pengampunan bagi Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
"Jadi langkah itu tentu berkaitan dengan dalam rangka peringatan 80 tahun, juga usia lanjut, dan ada orang dalam gangguan kejiwaan. Jadi memang sudah harus memerlukan perawatan di luar dan ada yang sakit,” katanya.
Persetujuan DPR atas permintaan amnesti dari presiden ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Kamis (31/7/2025).
"Hasil rapat konsultasi, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan atas Surat Presiden Nomor 42/PRES/072025 tanggal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Galon Isi Uang Koin Dibawa Satgas Cakra Buana ke Kediaman Hasto Kristiyanto, Untuk Apa? |
|
|---|
| Novel Baswedan Kecewa, Pengampunan dari Presiden Digunakan pada Perkara Tindak Pidana Korupsi |
|
|---|
| Selama Jadi Tahanan KPK, Hasto Kristiyanto Menulis Lima Buku |
|
|---|
| Bebas dari Rutan, Hasto Traktir Tim Pengacara Makan Sate Padang di Taman Menteng |
|
|---|
| Usai Bebas Dapat Amnesti, Hasto Kristiyanto Makan Sate Padang, Ini Maknanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPR-RI-Sufmi-Dasco-terkait-Tom-dan-Hasto.jpg)