Mutasi Pati TNI
Panglima TNI Mutasi dan Rotasi 42 Perwira Tinggi, Paling Banyak dari Angkatan Darat
Kebijakan mutasi dan rotasi jabatan Pati TNI ini merupakan bagian dari upaya pembinaan organisasi dan regenerasi kepemimpinan secara berkelanjutan
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 42 Perwira Tinggi (Pati) TNI.
Kebijakan mutasi dan rotasi jabatan Pati TNI ini merupakan bagian dari upaya pembinaan organisasi dan regenerasi kepemimpinan secara berkelanjutan di lingkungan TNI.
Mutasi dan rotasi pati TNI tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dari total 42 Pati yang dimutasi, sebanyak 21 berasal dari TNI Angkatan Darat, 9 dari TNI Angkatan Laut, dan 12 dari TNI Angkatan Udara.
Baca juga: Jabat Kapolda Metro Jaya, Mampukah Irjen Pol Asep Edi Suheri Selesaikan Dua Kasus Besar Ini?
Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian organisasi terhadap tantangan strategis yang terus berkembang, sekaligus untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok TNI di semua matra.
Sejumlah jabatan strategis turut mengalami pergantian, antara lain Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi, Gubernur Akademi Militer (Akmil), dan Komandan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Dansecapa AD).
Selain itu, mutasi juga mencakup jabatan-jabatan penting di lingkungan Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, satuan pendidikan, satuan operasional, serta penugasan lintas institusi lainnya.
Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan TNI merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang sehat dan terukur.
“Mutasi ini tidak hanya menyangkut pergeseran jabatan, tetapi juga merupakan strategi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat struktur organisasi TNI secara menyeluruh,” ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, (6/8/2025) dalam siaran Puspen TNI yang diterima redaks Warta Kota.
Lebih lanjut, Kapuspen menjelaskan bahwa melalui kebijakan ini, TNI terus mendorong peningkatan profesionalisme, soliditas, dan kapabilitas satuan di seluruh jajaran.
Hal ini penting untuk menjaga kesiapan operasional serta mendukung pelaksanaan tugas dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.
Kebijakan mutasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen TNI dalam menempatkan sumber daya manusia terbaik pada posisi yang sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi.
Proses ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi, integritas, serta kesiapan dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.
(Sumber : Puspen TNI)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Densus Tangkap 6 Terduga Teroris, Dua di Antaranya ASN di Kemenag dan Dinas Pariwisata |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Karawang: PT Hiruta Kogyo Indonesia Butuh Operator CMM |
![]() |
---|
Bongkar Dugaan Korupsi, KPK Besok Panggil Dua Mantan Menteri Kabinet Jokowi |
![]() |
---|
Inspektorat Daerah Kota Bekasi Gelar Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kualitas Pengendalian Intern |
![]() |
---|
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Gelar Pelatihan Pramuwisata untuk Pegiat Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.