Berita Karawang

Nasib Komplotan Maling Motor di Karawang saat Ditangkap Polisi, Dua Ditembak, Satu Alami Kecelakaan

Korban langsung ke luar rumah dan melihat motornya sedang dituntun oleh komplotan maling sepeda motor.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
MALING MOTOR BERSENPI --- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api di Karawang, Jawa Barat. Keduanya ditembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap 

Dari pengembangan kasus, polisi kembali menangkap pelaku berinisial CH. Pelaku juga ditembak pada bagian kaki karena melarikan saat hendak ditangkap.

Sedangkan, pelaku lainnya yang merupakan bapak dan anak masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit sepeda motor Vario hitam, dua kunci palsu, empat mata kunci, kunci letter T, linggis, kunci magnet, pistol api warna silver, dan 1 pistol sanggung warna hitam.

"Kami masih mendalami pelaku mendapatkan senjata api tersebut," katanya.

Atas perilakunya ini para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

 


 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved