TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti sebanyak 44 pucuk senjata api dan 1.138 butir peluru terkait kasus jaringan peredaran senjata api ilegal.
Dari puluhan senjata api dan ribuan butir peluru yang disita tersebut, tidak ada satu pun yang resmi terdaftar.
Temuan puluhan senjata api dan ribuan butir peluru tersebut merupakan hasil penelitian Ditintelkam Polda Metro Jaya bersama Baintelkam Polri.
"Satu pun tidak ada yang ada di dalam database-nya Baintelkam dan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya," ujar Kasubdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Museni, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Artinya, kata AKBP Museni, senjata api yang diperjualbelikan tersebut merupakan senjata api ilegal.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT KA Properti Manajemen Buka Rekrutmen Legal Staff
Baca juga: Jaringan Peredaran Senpi Ilegal Catut Nama TNI AD, Puspomad: Dokumen Jual Beli Senpi itu Palsu
"Secara keseluruhan, barang bukti yang sudah ada ini, itu tidak satu pun yang terdata dan ada Yanbin Intelkam Polda Metro Jaya, tapi ini adalah senjata api ilegal," ucap AKBP Museni.
Di sisi lain, barang bukti yang disita itu telah dilakukan uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Dari seluruh senjata api yang disita, sebanyak 24 senjata api masih dapat berfungsi dengan baik.
"Itu yang sudah kami lakukan di labforensik, kemudian hal-hal yang lain akan (menyusul hasil ujinya) sambil menunggu barbuk yang diperoleh Ditreskrimum Polda Metro," kata Kabid Balmetfor Mabes Polri, Kombes Ari Kurniawan Jati.
"Kemudian, akan kami teliti hasilnya, yang mana airgun yang dimodif menjadi senjata api," sambungnya.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI Oleh Senior, Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Selasa Besok
Baca juga: Jabat Wali Kota Bekasi Tinggal Satu Bulan Lagi, Tri Adhianto Ingin Tingkatkan Kualitas 4 Bidang Ini
Rincian dari 44 senjata itu, 24 senjata pabrikan dan 12 senjata api rakitan, 3 airgun, dua airsoft gun, dan 3 senjata angin PCP.
"Keseluruhan 44 pucuk di luar daripada 25 (yang baru), karena ini pengembangan," kata Ari Kurniawan.
Lalu untuk 1.138 peluru, sebanyak 746 yang disita jenis 9 mili, sebanyak 87 butir berjenis 32 mili.
Kemudian sebanyak 263 butir berjenis 22 LR, 40 butir 38 jenis 5,56 mili, dan 12 butir peluru spesial.
"Itu yang udah kami lakukan di labforensik kemudian hal-hal yang lain akan sambil menunggu barbuk yang diperoleh Direskrimum Polda Metro kemudian akan kita teliti hasil dari para tersangka yang mana airgun yang dimodif menjadi senjata api," ucap dia.
Baca juga: Resmi Jadi Istri Tengku Tezi, Bintang FTV Tyas Mirasih Ingn Tancap Gas Segera Punya Anak
Baca juga: Jika Sering Kecelakaan, Sopir Transjakarta Langsung Turun Pangkat, Terancam Tak Dapat Bonus Kinerja
Catut Nama TNI AD
Sebelumnya diberitakan bahwa Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap jaringan peredaran senjata api (senpi) ilegal yang mencatut nama instansi TNI AD.
Wakil Komandan Puspomad Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana memastikan bahwa dokumen dalam jual beli senpi ilegal yang dimiliki tersangka adalah palsu.
"Pertama, itu adalah mengatasnamakan instansi kami, Puspomad. Kemudian kami tindaklanjuti, mencari tahu di lapangan," ujar dia, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
"Ditemukan bukti bahwa dokumen yang disebarkan luas dalam hal jual beli senpi ini adalah dokumen palsu," sambungnya.
Mayjend Eka Wijaya Permana mengatakan, dokumen itu dipalsukan oleh pelaku berinisial IP.
BERITA VIDEO : TIGA OKNUM POLISI TERLIBAT PERDAGANGAN SENPI ILEGAL
Berdasarkan keterangan tersangka IP, transaksi jual beli senpi ilegal dilakukan dalam salah satu grup WhatsApp.
"Kami temukan 14 pucuk senjata api dan 8 pucuk softgun," tutur Mayjend Eka Wijaya Permana.
Lantaran pelaku dalam kasus ini merupakan warga sipil, pihaknya pun melimpahkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bakal Suguhkan Pengalaman Menarik, Trisikom Gelar Festival Musik ‘Cerita Langit Jingga’
Baca juga: Remaja Jadi Sasaran Penganiayaan, Keluarga Korban Resmi Laporkan ke Polisi
"Sehingga kami koordinasi dengan Dirreskrimum Kombes Hengki dan kami bekerja sama-sama untuk mengungkap ini," kata Mayjend Eka Wijaya Permana.
"Dan alhamdulillah kami temukan beberapa puluh pucuk, kemudian kami laporkan ke Pak Kasad temuan kami," lanjutnya.
Menurut Mayjend Eka Wijaya Permana, TNI AD dan Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan guna melakukan pengungkapan kasus itu.
Sebab, jaringan peredaran senpi ilegal ini memiliki modus kartu anggota palsu dan mengatasnamakan TNI AD dan Kementerian Pertahanan.
"Bahwa sejak 18 Juni, kami berkolaborasi dengan Puspomad untuk mengungkap jaringan senjata api ilegal yang menggunakan identitas palsu," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Artinya, di sini memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain, termasuk kartu senjata api, mengatasnamakan pejabat AD maupun Kemenhan," sambungnya.
Baca juga: Sempat Diduga Bom, Benda Mencurigakan di Bekasi Gegerkan Warga, Polisi: Itu Alat Penghambat Daya
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Nipro Indonesia Jaya Butuh Puluhan Operator Produksi
Bentuk Satgassus
Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) buntut pengungkapan kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal yang melibatkan tiga anggota Polri dan masyarakat sipil.
Pembentukan Satgassus ini dilakukan setelah ada atensi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan, Satgassus tersebut akan dibuat secara gabungan.
"Atas perintah bapak Kapolda, akan dibentuk satgas khusus, gabungan antara Direktorat Krimum, kemudian Direktorat Krimsus khususnya siber dan juga direktorat intelejen, untuk melaksanakan operasi terkait dengan peredaran senpi ilegal," katanya kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).
Selain itu, Hengky juga mengatakan, Satgassus ini dibentuk lantaran peredaran senpi ilegal banyak terjadi di pasar daring atau e-commerce.
Baca juga: Mahasiswi S2 Tewas Terbakar Akibat Ledakan saat Penelitian di Laboratorium IPB, Polisi Olah TKP
Baca juga: FSGI Sayangkan MK Izinkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan
"Ini sedang dibentuk dan akan diadakan operasi secara berkesinambungan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif," ucapnya.
Hengky menuturkan, Satgassus ini juga dibentuk, karena adanya tiga oknum anggota Polri, yang terlibat dalam aktivitas jual-beli senpi ilegal.
Oknum anggota Polri tersebut di antaranya, Bripka Reynaldi Prakoso yang berdinas di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin yang merupakan anggota dari Polres Cirebon wilayah hukum Polda Jabar, serta Iptu Muhammad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Lebih lanjut, tiga oknum tersebut kata Hengky, kini telah ditahan secara khusus atas dugaan pelanggaran hukum yang mereka lakukan.
"Informasi ini perlu diluruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami koordinasi dengan Densus dan Pom TNI," tuturnya.
Baca juga: Sedang Sakit, Rieke Diah Pitaloka Berterima Kasih pada Anak, Kembali Semangat Jalani Hidup
Baca juga: Promo Kuliner Spesial Agustus, Bersantap di McD, HokBen, dan KFC Masih Ada Potongan Harga
Terduga teroris beli senpi ilegal dari pabrik di Semarang
Pabrik senjata api modifikasi di Semarang, Jawa Tengah, berhasil dibongkar Polda Metro Jaya.
Pabrik tersebut memiliki hubungan dengan tersangka teroris berinisial DE selaku karyawan PT KAI.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pabrik itu menjadi penjual senjata yang dibeli oleh DE.
"Pabrik modifikator, ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang," kata Hengki, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
BERITA VIDEO : BREAKING NEWS! DENSUS 88 GELEDAH RUMAH KARYAWAN BUMN TERDUGA TERORIS
"Ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.
DE dan pabrik itu saling berhubungan melalui platform e-commerce penjualan online atau daring.
Dalam transaksi penjualan tersebut, modus yang dilakukan adalah dengan menjual senjata ilegal hasil modifikasi dari airgun jadi senpi.
Baca juga: Blokir Rekening Karyawan PT KAI Jadi Tersangka Teroris, PPATK: Saldonya Capai Miliaran Rupiah
Adapun DE dengan pabrik tersebut tidak pernah saling bertemu.
"Tersangka teror yang diungkap oleh Densus ini menerima beberapa senjata melalui e-commerce penjualan online atau dibeli dari pabrik Semarang," kata Hengki.
Nama akun yang digunakan dalam e-commerce, ujar dia, tidak sesuai dengan nama tersangka teror DE.
BERITA VIDEO : INTEL POLISI AWASI RUMAH TERDUGA TERORIS BEKASI SEJAK PEKAN LALU
"Mereka pesan senjata dari ini, kemudian dikirim mereka tidak saling bertemu," ucap Hengki.
Lebih lanjut, ia menuturkan proses penyidikan hingga saat ini masih berlangsung guna menangkap tersangka lainnya.
Sehingga Hengki belum dapat menjelaskan identitas tersangka modifikator senjata dari pabrik Semarang.
"Kami tidak sebut nama tersangka dan lain sebagainya, sengaja," kata dia.
"Karena operasi kami belum selesai, masih banyak senjata yang belum kami sita," lanjut Hengki.
(Wartakotalive.com/Ramadhan LQ/Nurmahadi)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News