"Kami bawa tadi sebagai bukti dalam penyelidikan nanti," ungkapnya.
Tiga Pelaku Perampokan
Sebelumnya diberitakan bahwa Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil menggagalkan aksi perampokan minimarket di daerah Jatisari, Kabupaten Karawang pada Senin (22/5/2023) pukul 23.00 WIB.
Tim Polres Karawang juga menangkap tiga perampokan minimarket tersebut, dan satu diantaranya ditembak mati karena melawan petugas.
Baca juga: Meriahkan Festival Semesta Berpesta, The Rain Bakal Manggung Perdana di Bekasi
Baca juga: Chelsea Olivia Rela Vakum Main Sinetron, Demi Tumbuh Kembang Anak
"Iya betul kejadian semalam, satu pelaku diantaranya ditembak mati karena melawan petugas. Dan dua orang berhasil diamankan Tim Sanggabuana Polres Karawang," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi pada Selasa (23/5/2023).
AKBP Wirdhanto Hadicaksono melanjutkan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya aksi perampokan minimarket tersebut.
Warga sekitar merasa curiga terjadi sesuatu di dalam minimarket tersebut. Hingga tim langsung ke lokasi kejadian dan ternyata para pelaku masih berada di dalam minimarket tersebut.
BERITA VIDEO: NASABAH BANK DI KOTA BEKASI JADI KORBAN PERAMPOKAN, UANG RATUSAN JUTA NYARIS DIBAWA KABUR PELAKU
"Saat itu para pelaku masih ada dilokasi kejadian, kami langsung menyergap. Satu ditembak karena melawan, dua kami amankan dan satu pelaku melarikan diri," ungkapnya.
Menurut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, satu pelaku ditembak mati karena melawan petugas dengan mengeluarkan senjata api.
Petugas di lokasi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur hingga menyebabkan satu pelaku tewas.
Baca juga: Tarra Budiman Tak Kapok Berolahraga Meski Sempat Cedera Otot
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 23 Mei 2023
Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran satu pelaku lainnya yang melarikan diri ke daerah Cikampek.
"Satu pelaku kabur masih kita kejar, dan sudah kami kantongi identitasnya," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan rekaman kamera CCTV, para pelaku masuk ke dalam minimarket kemudian menyekap dan mengancam dua karyawan minimarket menggunakan senjata api dan senjata tajam.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menambahkan, mereka membawa tiga korban dan menyekapnya ke gudang, sehingga para pelaku leluasa mengambil sejumlah barang yang ada di minimarket.
"Dua pelaku yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Karawang, sedangkan satu pelaku yang tewas berada di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang," tutupnya.
Dua Pelaku Ditangkap
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa dua pelaku perampokan minimarket di Kampung Burangkeng RT 003/007 Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi yang terjadi beberapa waktu lalu berhasil ditangkap.
Kedua pelaku perampokan minimarket yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing berinisial JT (23) dan HH (25).
Dalam aksinya itu para pelaku berhasil mengasak barang berharga antara lain berupa uang tunai Rp. 35 juta dan juga logam mulia.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan terjadinya tindak pidana pencurian dan kekerasan di Alfamart MT Haryono, Kabupaten Bekasi pada 25 November 2022 pukul 02.30 WIB beberapa waktu lalu.
"Ketika mini market sepi, pelaku melakukan aksinya, HH bertugas mengancam para karyawan yang ada di dalam, sedangkan JT menutup rolling door, agar aksinya tidak diketahui," kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (6/12/2022).
BERITA VIDEO: MINI MARKET DI TANGERANG SELATAN JADI SASARAN RAMPOK BERKOBOI
Saat itu, pelaku melakukan pengancaman terhadap karyawan mini market dengan menggunakan pisau.
Para pelaku sempat menyekap dan mengancam para karyawan.
Selanjutnya, pelaku beraksi dengan mengambil sejumlah barang di yang ada di mini market.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Prismas Jamintara Buka Lowongan BRI Talenta Puluhan Kuota
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Besok Terakhir, Pameran Bursa Kerja Virtual, Tersedia Ratusan Kuota
"Kalo istilahnya disekap lalu diancam menggunakan senjata tajam. Lalu pelaku ini melakukan kekerasan terhadap penjaga tokonya," katanya.
Adapun barang berharga yang berhasil dibawa pelaku tak lain, beberapa handpone, 15 buah emas Logam Mulia berat 0,1 gram merk antam, uang tunai sebesar Rp. 35.096.000, serta beberapa barang lainnya.
Atas kejadian itu, Polres Metro Bekasi Kota langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mengggali keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang didapat.
Pada 28 November, polisi mengantongi identitas pelaku dan melalukan upaya pengejaran.
"Kedua pelaku diamankan di Tangerang. Pada saat digeledah para pelaku masih membawa tas berisikan uang, logam mulia dan baju baru dengan mengendarai motor hendak pulang ke Medan," ujarnya.
Baca juga: Terkait Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Geledah dan Sita Aset Kantor Senilai Rp4,5 Miliar
Baca juga: Balita Berusia Satu Tahun di Bekasi Meninggal Tenggelam di Bak Mandi, Kemana Orangtuanya?
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi para pelaku ternyata terindikasi pernah melakukan aksi serupa di minimarket di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Hingga saat ini pihak Kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait aksi para pelaku ini.
"Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 Tahun," ucapnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News