TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Calon Wali Kota Bekasi nomor urut satu, Heri Koswara atau Herkos menyatakan bahwa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terdapat praktik jual beli jabatan.
Bahkan pria yang khas dengan jenggot nya itu menilai praktik jual beli jabatan itu kategorinya saat ini sudah kronis.
"Saya menyinggung itu (praktik jual beli jabatan) karena ini sudah kronis, sudah banyak birokrat yang kemarin berurusan dengan hukum," kata Heri Koswara, Minggu, 6 Oktober 2024.
Menurut Heri Koswara, praktik pelanggaran hukum itu sudah sampai ke titik paling mendasar, sehingga tidak lagi hanya di tingkat pejabat, kepala dinas (Kadis), maupun Camat.
Praktik ilegal tersebut dijelaskannya kerap terjadi karena sejumlah faktor.
Baca juga: Kampanye di Karawang, Ilham Habibie Dicegat Dokter Muda, Sampaikan Harapan Ini
Baca juga: Temui Mantan Istri, Pria Ini Tewas Mengenaskan, Jatuh dari Lantai 15 Apartemen di Kelapa Gading
Baca juga: Ilham Habibie Bertekad Pertahankan Pertanian di Jawa Barat di Tengah Gempuran Industrialisasi
Baca juga: Gelar Latihan Rutin, Atlet Panco di Kota Bekasi Teguhkan Niat untuk Kembali Berprestasi
Menurutnya, penyebab paling inti ialah dari figur kepemimpinan kepala daerah yang menjadi cermin penyelenggaraan pemerintah.
Tercatat, Kota Bekasi dilanda dua kali kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan pucuk pimpinan tertinggi kepala daerah.
"Itu dasar yang saya kira sangat nyata, tidak bisa kita pungkiri," pungkas Heri Koswara.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.