TRIBUNBEKASI.COM, KUPANG - Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang anggota TNI terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban adalah Prada Lucky Namo yang meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (6/8/2025) siang.
Lucky Namo mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di RSUD Aeramo.
Dia dirawat di RSUD Aeramo sejak Sabtu (2/8/2025) dalam kondisi masih sadar. Saat itu Prada Lucky Namo sempat menyampaikan kepada seorang dokter bahwa dirinya mengalami tindak kekerasan dari sesama prajurit TNI.
Mengutip Pos Kupang, salah seorang warga yang turut mengurus jenazah Prada Lucky, tubuh pria 23 tahun itu tampak mengalami sejumlah luka sayatan dan lebam di beberapa bagian.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa Prada Lucky Namo menjadi korban penganiayaan.
Selain itu ada pula dokumentasi foto jenazah yang beredar di kalangan internal.
Sosok Prada Lucky
Nama lengkapnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Dia merupakan seorang prajurit muda TNI AD berusia 23 tahun yang bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) adalah satuan baru TNI AD yang ditempatkan di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Batalyon ini merupakan bagian dari program strategis TNI Angkatan Darat untuk memperkuat kehadiran militer di wilayah timur Indonesia sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Yonif TP 834/WM berbasis di Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Nama “Wakanga Mere” diambil dari bahasa lokal, mencerminkan semangat perjuangan dan pengabdian di tanah Flores.
Prada Lucky Namo merupakan putra dari Sersan Mayor Christian Namo, seorang anggota TNI yang saat ini bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao.