Pungutan Liar

Pramono Geram Fotografer Diminta Pungutan di Tebet Eco Park, Janji Langsung Tertibkan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung larang pungutan liar di Tebet Eco Park dan pastikan taman kota tetap gratis untuk warga.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
RESPON GUBERNUR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (20/10/2025). Pramono menegaskan larangan segala bentuk pungutan di ruang publik Ibu Kota. 

Sementara itu Komunitas Fotografer Tebet Eco Park membantah tudingan bahwa mereka memungut biaya dari pengunjung. Mereka mengaku uang Rp500 ribu yang ramai diperbincangkan adalah iuran anggota baru.

“Rp500 ribu itu dibayarkan di awal untuk member baru. Itu kesepakatan bersama di komunitas,” ujar perwakilan komunitas tersebut.

Dana tersebut, kata mereka, digunakan untuk membuat ID card dan rompi sekitar Rp250 ribu. Sisanya masuk kas komunitas untuk kegiatan sosial Jumat Berkah setiap akhir bulan.

Mereka juga menegaskan tidak punya hubungan dengan pengelola taman maupun satpam. “Tidak ada sangkut pautnya dengan pengelola atau satpam Tebet Eco Park. Itu murni kesepakatan internal komunitas fotografer,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menertibkan seluruh aktivitas di Tebet Eco Park yang merugikan masyarakat. Pramono meminta jajarannya memperkuat pengawasan di taman publik agar tidak lagi muncul praktik serupa.

“Ini taman kota. Milik warga. Harus nyaman, terbuka, dan gratis,” tegas Pramono.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved