SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat ini, 21 November 2025 di Cibarusah

Selain lewat SIM Keliling, Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. instagram @polantascikarang
SIM KELILING BEKASI - Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada Jumat ini, 21 November 2025 di Cibarusah, Kabupaten Bekasi akan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB. 

Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi.
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi. (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib) 

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Pengakuan AKBP Basuki Tinggal Serumah dengan Dosen Untag yang Tewas, Kini Terancam Dipecat

Baca juga: Kalahkan Reza Rahadian, Omara Esteghlal Raih Pemeran Pendukung Terbaik di Piala Citra FFI 2025

Baca juga: Bobol Sistem Deposit Kripto, HS Raup Rp 4,45 Miliar hingga Beli Ruko di Bandung

Baca juga: Film Animasi Jumbo Sabet Piala Citra FFI 2025, Rian Adriandhy Persembahkan untuk 420 Kreator

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved