Berita Karawang

Kolaborasi Kejaksaan, BPN, dan Kemenag untuk Sertifikasi Pengamanan Tanah Wakaf Karawang

Selain itu juga pendampingan hukum dan legal opinion terhadap permasalahan yang berkaitan dengan sengketa batas tanah serta penetapan nadzir. 

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
PENGAMANAN TANAH WAKAF --- Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Kementerian Agama di Aula Gedung PLHUT H. Sopian Kementerian Agama Kabupaten Karawang pada Jumat (24/10/2025). MoU itu dalam rangka sertipikasi dan pengamanan tanah wakaf. 

Dedy juga menyampaikan sebuah tagline yaitu “JAWARA WAKAF” atau dapat dimaknai secara kontekstual sebagai: “Jemput Wakaf, Jaga Amanah, Wujudkan Kepastian Hukum” Makna Filosofis dari JAWARA yaitu menggambarkan semangat khas Karawang dan Jawa Barat, tangguh, berani, dan berintegritas, serta WAKAF menegaskan fokus utama program pada pendampingan, sertifikasi, dan pengamanan tanah wakaf.

Secara simbolik, JAWARA WAKAF berarti “Pejuang Wakaf yang Menjaga Amanah dan Menegakkan Kepastian Hukum.” (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News  

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved