Kasus Penipuan

Terbongkar! Puluhan WNA China Menyamar Jadi Polisi untuk Tipu Korban di Negeri Sendiri

Polres Metro Bekasi tangkap 27 WNA China penipu online bermodus polisi China. Korban mayoritas lansia di negaranya.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Mohamad Yusuf
Tribunbekasi/Rendy Rutama Putra
PENIPUAN WNA – Sebanyak 27 WNA asal China ditangkap Polres Metro Bekasi atas kasus penipuan online lintas negara dengan modus polisi palsu. Mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kota Bekasi, Jumat (7/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Polisi amankan 27 WNA China di Bekasi, pelaku penipuan online lintas negara.
  • Modus berpura-pura jadi polisi China, targetkan korban lansia di negaranya.
  • Polisi temukan barang bukti seragam polisi China, perangkat IT, dan alat komunikasi.

 
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA – Sebanyak 27 Warga Negara Asing (WNA) asal China ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi setelah terlibat kasus penipuan online lintas negara dengan modus berpura-pura menjadi polisi China.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana mengatakan, para pelaku lebih dulu diamankan di Bandar Lampung berdasarkan laporan polisi pada Jumat (31/10/2025).

Setelahnya, seluruh pelaku dibawa ke Markas Polres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, BNN Diserang Warga Pakai Panah, Sajam, Kembang Api, hingga Senpi

Baca juga: Bikin Geger Warga, Pria di Setiabudi Bergelantungan di Kabel Listrik Ternyata hanya Minta Ini

Baca juga: Tangis Haru Uya Kuya Usai MKD Putuskan Dirinya Kembali Aktif Jadi Anggota DPR: Tak Langgar Etik

“Dari proses pengungkapan, kami amankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, iPad mini, laptop, printer, modem, hingga seragam polisi China lengkap dengan dasi, jas, celana, dan lencana,” ujar Agta, Jumat (7/11/2025).

Menurut Agta, para pelaku menipu warga negara China dengan berpura-pura menjadi petugas kepolisian.

Salah satu nomor telepon Indonesia yang digunakan untuk menipu berhasil dilacak berada di sebuah rumah di Gang Pelopor II, Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

“Operator menelpon korban menggunakan aplikasi sehingga seolah-olah panggilan berasal dari nomor resmi kepolisian China,” jelasnya.

Mereka menargetkan korban lansia yang dianggap mudah percaya. Pelaku mengaku dari kepolisian dan menuduh korban terlibat kejahatan tertentu.

Korban kemudian dikirimi dokumen palsu seperti data bank, foto ruang kantor polisi, dan tautan phishing.

“Begitu korban mengklik link tersebut, ponselnya otomatis dikendalikan pelaku. Dari situ, uang korban ditransfer ke rekening mereka,” kata Agta.

Diselidiki Bersama Imigrasi dan Interpol

Polres Metro Bekasi kini bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Bekasi untuk memeriksa izin tinggal para pelaku, karena diduga juga melanggar aturan keimigrasian.

Selain itu, penyidik turut berkoordinasi dengan Interpol dan otoritas China untuk menelusuri jaringan internasional sindikat tersebut.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Bekasi, Ahmad Ady Majeng, mengatakan seluruh pelaku kini ditahan di ruang detensi Imigrasi.

“Kami menunggu tindak lanjut dari Polres Metro Bekasi. Setelah proses hukum selesai, mereka akan dideportasi dan kami sudah berkoordinasi dengan kedutaan besar China,” jelasnya.

Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News  

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved