DPRD Kota Bekasi

Kasus LGBT di Bekasi Naik 10 Kali Lipat, DPRD Minta Pemkot Ambil Langkah Konkret

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi mengenai isu LGBT, terutama bagi kalangan muda dan para orang tua,

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
DAMPAK NEGATIF LGBT --- Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra, menyoroti fenomena meningkatnya kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Bekasi mencatat kasus LGBT tahun 2025 melonjak hingga 10 kali lipat dibandingkan 2023, dari 500 menjadi 5.600 kasus.
  • Anggota DPRD Fendaby Surya Putra meminta Pemkot Bekasi segera mengambil langkah konkret menanggapi fenomena tersebut.
  • Ia menekankan pentingnya edukasi bagi anak muda dan orang tua agar pencegahan dapat dilakukan melalui pemahaman dan pembinaan sejak dini.
 
 

 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra, menyoroti fenomena meningkatnya kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya.

Berdasarkan data yang ia terima, jumlah kasus LGBT di Kota Bekasi pada tahun 2025 melonjak hingga 10 kali lipat dibandingkan tahun 2023.

“Kasus LGBT di Kota Bekasi ini mengalami lonjakan yang luar biasa, hampir 10 kali lipat. Tahun 2025 tercatat sekitar 5.600 kasus, naik dari tahun 2023 yang hanya sekitar 500 kasus,” ujar Fendaby, Senin (10/11/2025).

Melihat peningkatan signifikan tersebut, Fendaby meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera mengambil langkah cepat dan konkret dalam menangani fenomena ini.

Baca juga: DPRD Kota Bekasi Rancang Perda Wajib Miliki Garasi bagi Pemilik Mobil

“Kami meminta Pemkot Bekasi untuk memberikan atensi khusus terhadap lonjakan ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi mengenai isu LGBT, terutama bagi kalangan muda dan para orang tua, agar masyarakat memiliki pemahaman yang utuh dalam melakukan pencegahan.

Menurutnya, tanpa langkah nyata, fenomena ini dapat mengganggu keharmonisan keluarga, lingkungan, dan tatanan sosial masyarakat.

“Kami berharap Pemkot Bekasi bisa segera menghadirkan kebijakan dan program nyata agar lonjakan ini bisa ditekan dan ditangani dengan baik,” pungkasnya.

Dorong Pemkot bentuk Perda khusus

DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menghadirkan peraturan daerah (perda) khusus yang mengatur penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fendaby Surya Putra, menilai bahwa tanpa regulasi yang tegas, perilaku menyimpang dapat menimbulkan dampak negatif, terutama bagi generasi muda.

“Dibutuhkan aturan yang bertujuan mencegah penyebaran perilaku LGBT. Karena itu, kami meminta Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi bersama-sama mendorong lahirnya perda terkait masalah ini,” ujar Fendaby, Senin (10/11/2025).

Fendaby menegaskan bahwa perilaku hubungan sesama jenis tidak boleh dianggap sepele karena dinilai dapat meresahkan masyarakat dan merusak nilai sosial serta budaya lokal.

“Mudah-mudahan hal ini menjadi prioritas bersama antara DPRD dan Pemkot Bekasi,” jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved