Demo di Jakarta

Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Aksi Demo di Jakarta

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dikabarkan ditangkap polisi

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Sosok Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen yang dikabarkan ditangkap polisi, Senin (1/9/2025) malam. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dikabarkan ditangkap polisi, Senin (1/9/2025) malam.

Delpedro Marhaen ditangkap polisi di sekretariat Lokataru Foundation di wilayah Jakarta Timur.

Lokataru Foundation merupakan organisasi nirlaba yang didirikan pada Mei 2017 atas prakarsa beberapa aktivis hak asasi manusia yang telah lama bekerja di bidang tersebut.

Lokataru Foundation didirikan untuk memberikan kontribusi dalam setiap situasi pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sebagai tanggung jawab negara.

Informasi yang dihimpun menyatakan, pada malam itu ada sekitar 10 polisi berpakaian hitam-hitam yang sempat mengetuk pintu pagar. Mereka bertanya dimana Delpedro Marhaen.

Delpedro Marhaen yang ada di dalam kantor sempat menyahut.

Begitu mengetahui Delpedro Marhaen ada di dalam kantor, polisi merangsek masuk dan mengamankannya.

Polda Metro Jaya masih bungkam soal penangkapan ini, Tribunnews.com masih terus melakukan konfirmasi ke polisi. 

Sementara itu menurut perwakilan Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dibawa menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna putih.

Ada beberapa barang yang ikut disita termasuk laptop.

Tidak jelas apa alasan penangkapan Delpedro ini. Namun ada dugaan penangkapan Delpedro ini kaitannya dengan langkah polisi dalam menangani kerusuhan di Jakarta yang terjadi beberapa hari terakhir.

Kabar yang beredar, ketika polisi datang ke sekretariat mereka, polisi hanya bilang bahwa Delpedro terancam hukuman lima tahun penjara.

Sebelum penangkapan, Delpedro Marhaen memang sempat mendampingi sejumlah pendemo yang ditangkap pada 28 Agustus 2025 kemarin.

Ia sempat mendatangi Polda Metro Jaya menuntut pembebasan para pendemo tersebut. 

Profil Delpedro Marhaen

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved