Demo di Jakarta
Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Aksi Demo di Jakarta
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dikabarkan ditangkap polisi
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Correspondent di BandungBergerak.id
Program Assistant di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Keterlibatan: Aktif mengadvokasi HAM, demokrasi, kebebasan akademik, dan politik; penulis opini publik dan pelaku aksi protes.(ray/tribun-medan.com)
Pernah Ditangkap saat Demo DPR RI
Pada Agustus 2024 lalu, Delpedro Marhaen juga pernah ditangkap polisi setelah melakukan demo di DPR RI.
Waktu itu, Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis menolak langkah DPR RI yang berupaya mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang menganulir menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Dalam putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 disebutkan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.
Baca juga: Alasan Lokataru Foundation Gugat Presiden Prabowo ke PTUN Jakarta
Sementara itu, dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 MK menyatakan batas usia minimal 30 tahun berlaku ketika mencalonkan diri, bukan saat dilantik.
Hal itu pun membuat putra bungsu Presiden RI ke 7 Joko Widodo (Jokwi) Kaesang Pangarep tidak bisa maju menjadi calon Wakil Gubernur.
Setelah aksi berlangsung, Delpedro dan Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Iqbal Ramadhan ditangkap polisi.
Mereka ditangkap aparat di sekitar Gerbang Pancasila yang terletak di belakang Gedung DPR RI sekira pukul 16.40 WIB.
Gerbang itu dijebol demonstran menjelang sore.
Setelah ditangkap, Delpedro sempat terlihat babak belur. Ia diduga sempat digebuki saat diamankan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ge Pamungkas Ikut Demo Bareng Mahasiswa, Tegas Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR RI |
![]() |
---|
Jadi Relawan, Zaskia Adya Mecca Ceritakan Detik-detik Mencekam di Lokasi Demo Kwitang |
![]() |
---|
Polisi Gunakan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa di Jalan Otista Jakarta Timur |
![]() |
---|
Demo di Depan Mako Brimob Kwitang Memanas, Halte Transjakarta Jadi Sasaran Pembakaran |
![]() |
---|
Kedubes AS Keluarkan Peringatan Bagi Warganya yang Berada di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.