Inilah Tanggal Pencairan PIP Bulan September 2025, Cek Alternatif Jika Siswa Tak Tahu NISN
Berikut ini jadwal pencairan bantuan PIP dari Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen).
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Besaran Bantuan PIP 2025
- SD/Sederajat:
Kelas reguler: Rp450.000/tahun, Kelas akhir: Rp225.000
2. SMP/Sederajat
Kelas reguler: Rp750.000/tahun, Kelas akhir: Rp375.000
3. SMA/SMK Sederajat
Kelas reguler: Rp1.800.000/tahun, Kelas akhir: Rp900.000
Dokumen pencairan PIP
Berikut daftar dokumen yang diumumkan untuk pencairan bantuan PIP:
- SK penerima PIP
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) asli
- Akta kelahiran atau KTP (jika sudah cukup umur)
- KTP orang tua/wali dan fotokopinya
- Surat keterangan dari sekolah, jika diminta
- Didampingi orang tua/wali, terutama untuk siswa SD/SMP
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
29 Sekolah di Bandung Laksanakan PJJ Mulai Senin 1 September |
![]() |
---|
Dinilai Tak Empati Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Kepala SMPN 13 Kota Bekasi Diperiksa Inspektorat |
![]() |
---|
Siswi SD di Semarang Terpaksa Berangkat ke Sekolah Lewat Sungai karena Akses Jalan Ditutup Tetangga |
![]() |
---|
SMP Swasta di Bekasi Hanya Dapat Tiga Murid Baru, PLT Kadisdik : Itu Konsekuensi Persaingan |
![]() |
---|
Cegah Potongan dan Pungli, Wakil Ketua DPRD Karawang Salurkan Langsung Bantuan PIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.