Kejahatan Siber

Tak Perlu ke Kantor Polisi, Laporan Kejahatan Siber Kini Bisa Lewat SIKAP

Polda Metro Jaya meluncurkan SIKAP, layanan pelaporan kejahatan siber online untuk mempercepat penanganan penipuan digital.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
Pixabay.com/geralt
KEJAHATAN SIBER - Ilustrasi Polda Metro Jaya meluncurkan SIKAP, layanan pelaporan kejahatan siber online untuk mempercepat penanganan penipuan digital. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Pelaporan kejahatan siber kini tak lagi harus antre atau datang ke kantor polisi. Polda Metro Jaya meluncurkan website SIKAP (Siber Ungkap), sebuah layanan pelaporan online yang memungkinkan masyarakat melapor langsung dari mana saja.

Langkah ini disebut menjadi terobosan baru kepolisian dalam menjangkau masyarakat luas, sekaligus mempercepat proses penanganan berbagai tindak kejahatan siber.

Website SIKAP dapat diakses melalui https://metrojaya.id atau dengan memindai QR Code pada materi publikasi resmi Polda Metro Jaya.

Baca juga: Video Injak Al-Quran Viral, Vita ASN Bengkulu Diperiksa 3 Jam dan Minta Maaf

Baca juga: Jokowi Akui Siap All Out Bantu PSI, Ungkap Alasan akan Kerja Keras untuk Partai Sang Anak

Baca juga: Puput Hamil Anak Ketiga, Ahok Pamer Momen Foto Keluarga Serba Putih

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengatakan layanan ini dirancang untuk mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya yang kerap menjadi korban kejahatan siber.

“Melalui layanan SIKAP ini masyarakat bisa melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan lebih mudah, tanpa harus datang ke kantor polisi. Laporan akan langsung diverifikasi oleh tim kami,” ujar Fian Yunus, Selasa (14/10/2025).

Fian menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan dikategorikan sesuai jenis kasusnya dan langsung diteruskan ke unit penyidik yang berwenang.

Tak hanya itu, layanan ini juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan secara jujur dan bertanggung jawab. Dengan partisipasi aktif publik, kami optimistis kejahatan siber bisa ditekan,” tambahnya.

Melalui SIKAP, masyarakat tidak hanya dapat melaporkan penipuan online, tetapi juga memberikan saran, masukan, atau informasi terkait dugaan tindak kejahatan siber lainnya.

Polda Metro Jaya berharap kehadiran SIKAP dapat membangun ruang digital yang lebih aman dan sehat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved