Mafia Tanah

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 140 Mafia Tanah Masuk Proses Hukum

Setahun kepemimpinan Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN, 140 mafia tanah diproses hukum dan aset negara triliunan rupiah terselamatkan.

Dokumentasi Kementerian ATR/BPN
GERAK CEPAT - Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan memaparkan pengelolaan agraria dan tata ruang. Ossy menegaskan komitmen pemerintah memperkuat kepastian hukum pertanahan dan memberantas mafia tanah. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Satu tahun kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menjadi momentum penting dalam memastikan tanah dan ruang benar-benar menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, tanah bukan sekadar aset. Ini fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah punya kepastian hukum, akses pembiayaan terbuka, dan ekonomi lokal ikut bergerak,” ujar Ossy, Senin (20/10/2025).

Hingga Oktober 2025 tercatat 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar. Dari jumlah itu, 97 juta bidang sudah bersertipikat. Dalam setahun terakhir saja, 4 juta bidang tanah berhasil didaftarkan dan 2,69 juta di antaranya sudah bersertipikat.

Baca juga: Tiga Anggota TNI Pembunuh Bos Rental Divonis 15 Tahun, Wajib Bayar Restitusi Rp 576 Juta ke Korban

Baca juga: Tangis Dheninda Chaerunnisa, Akui Di-Bully Se-Indonesia, Orang Tua Dihina hingga Diancam Dijarah

Baca juga: Tangis Haru Sang Ayah, Saat Menyerahkan 3 Anaknya ke Panti Asuhan karena Tak Punya Biaya Lagi

Kontribusinya tak kecil. Total penambahan nilai ekonomi yang tercipta mencapai Rp1.021,95 triliun.

“Ini bukan angka semata. Ini cerita tentang petani, pedagang kecil, dan keluarga-keluarga yang kini punya kepastian atas tanahnya,” lanjut Ossy.

Transformasi digital juga menjadi langkah besar. Penerbitan sertipikat elektronik meningkat tajam, dari 639 ribu tahun lalu menjadi 6,1 juta sertipikat per Oktober 2025.

“Digitalisasi membuka jalan untuk pelayanan yang lebih cepat dan transparan,” kata Ossy.

Tak hanya tanah pribadi, tanah wakaf dan aset sosial-keagamaan juga menjadi prioritas. Sebanyak 278.689 bidang tanah wakaf seluas 26.865,67 hektare kini telah terdaftar.

Dalam setahun, jumlah ini naik 16.600 bidang. Artinya, makin banyak masjid, madrasah, dan lembaga sosial yang kini punya kepastian hukum atas tanahnya.

Sentuh Rakyat Kecil

Program Reforma Agraria pun menunjukkan progres signifikan. Sebanyak 1,64 juta bidang tanah dengan luas 879.942 hektare telah didistribusikan, memberi manfaat langsung bagi 11.576 kepala keluarga di berbagai daerah.

“Reforma Agraria bukan hanya soal pembagian tanah. Ini tentang keadilan sosial. Kami ingin rakyat kecil punya akses yang sama,” tegas Ossy.

Salah satu langkah paling tegas dalam setahun terakhir adalah pemberantasan mafia tanah. Sepanjang 2025, Kementerian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum berhasil menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan.

Sebanyak 140 pelaku mafia tanah telah diproses hukum. Lahan seluas 130,7 juta meter persegi dan potensi kerugian negara senilai Rp9,4 triliun berhasil diselamatkan.

“Satu tahun ini adalah fondasi. Kami membangun sistem, budaya kerja, dan tata kelola yang semakin berorientasi pada hasil dan pelayanan publik,” ujar Ossy.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved