Mafia Tanah
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 140 Mafia Tanah Masuk Proses Hukum
Setahun kepemimpinan Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN, 140 mafia tanah diproses hukum dan aset negara triliunan rupiah terselamatkan.
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Mohamad Yusuf
Dokumentasi Kementerian ATR/BPN
GERAK CEPAT - Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan memaparkan pengelolaan agraria dan tata ruang. Ossy menegaskan komitmen pemerintah memperkuat kepastian hukum pertanahan dan memberantas mafia tanah.
Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kepastian hukum pertanahan, mempercepat digitalisasi, dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat.
Langkah ini bukan hanya soal tumpukan sertipikat. Ini tentang menghadirkan rasa aman, keadilan, dan harapan baru bagi jutaan rakyat kecil di seluruh Indonesia.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Wamen-ATRWaka-BPN-Ossy-Dermawan-memaparkan-pengelolaan-agraria.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.