Penataan Kawasan Puncak Bogor
Cabut Segel Usaha Wisata di Kawasan Puncak, Kementerian Lingkungan Hidup Tanam Pohon
Ia menjelaskan, para pengusaha telah menjalani sanksi administratif, di antaranya kewajiban menanam pohon dan membangun embung.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
“Puncak bukan hanya masa depan Kabupaten Bogor, tetapi masa depan bangsa Indonesia, bahkan dunia. Mari kita jaga Puncak bersama-sama. Dari Bogor untuk Indonesia, dan dari Indonesia untuk dunia,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan ini anggota DPR RI Mulyadi dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bogor.
Sebagai informasi, puluhan tempat wisata di Puncak disegel Kementerian Lingkungan Hidup usai bencana banjir bandang melanda kawasan Jabodetabek pada awal Maret 2025.
Segel dipasang Kementerian Lingkungan Hidup hingga terpenuhinya sanksi administratif oleh pelaku usaha.
Kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat karena berdampak pada maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pariwisata.
Setelah sanksi administrasi terpenuhi, Kementerian Lingkungan membuka kembali segel tepat pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada Selasa (28/10/2025).
(Sumber : Wartakotalive.com, Hironimus Rama/Ron)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| Merusak Lingkungan, Menteri LH Ultimatum 33 Tempat Usaha di Puncak Bogor Segera Bongkar |
|
|---|
| Cegah Banjir Bandang, Menteri Hanif Minta Bupati Bogor Cabut Izin Usaha 9 Bangunan Ilegal di Puncak |
|
|---|
| Diprotes Menteri Pariwisata Soal Pembongkaran Hibisc Fantasy, Begini Reaksi Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Harapan Warga Usai Hibisc Fantasy Dihancurkan: Ingin Puncak Hijau dan Asri, Bisa Rasakan Kabut Tebal |
|
|---|
| Pedagang Kaki Lima Korban Penggusuran di Puncak Senang Hibisc Fantasy Dihancurkan, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Penanaman-pohon-di-lokasi-wisata-Puncak-Bogor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.